Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2022, 21:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

MOSKWA, KOMPAS.com - Presiden Vladimir Putin menyelesaikan pencaplokan resmi lebih dari 15 persen Ukraina pada Rabu (5/10/2022) tepat ketika pasukan Rusia berjuang untuk menghentikan serangan balasan Ukraina di sebagian besar wilayah itu.

Dilansir Channel News Asia, dalam perluasan terbesar wilayah Rusia dalam setidaknya setengah abad, Putin menandatangani undang-undang yang mengakui Republik Rakyat Donetsk (DPR), Republik Rakyat Luhansk (LNR), wilayah Kherson dan wilayah Zaporizhzhia ke Rusia.

"Presiden Vladimir Putin telah menandatangani empat undang-undang konstitusional federal tentang masuknya Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson ke dalam Federasi Rusia," kata majelis rendah parlemen.

Baca juga: SpaceX Kirim Kru Terbaru ke ISS, Kali Ini Bersama Kosmonot Rusia

"Dia juga menandatangani undang-undang yang relevan tentang ratifikasi," kata Duma.

Rusia mendeklarasikan aneksasi setelah mengadakan apa yang disebutnya referendum di wilayah pendudukan Ukraina.

Pemerintah Barat dan Kyiv mengatakan pemungutan suara tersebut melanggar hukum internasional dan bersifat memaksa dan tidak representatif.

Daerah yang dianeksasi tidak semuanya berada di bawah kendali pasukan Rusia yang memerangi pasukan Ukraina.

Baca juga: Pasca-kudeta di Burkina Faso, Peran Tentara Bayaran Rusia di Wilayah Sahel Jadi Sorotan

Lebih dari tujuh bulan dalam perang yang telah menewaskan puluhan ribu dan memicu konfrontasi terbesar dengan Barat sejak krisis Rudal Kuba 1962, tujuan paling dasar Rusia masih belum tercapai.

Dalam beberapa hari terakhir, pasukan Rusia telah ditarik dari wilayah timur dan selatan Ukraina di mana mereka berada di bawah tekanan berat dari serangan balik Ukraina yang telah memicu kritik dari sekutu senior Putin terhadap mesin perang.

Bersama dengan Crimea, yang dianeksasi Rusia pada 2014, total klaim Putin mencapai lebih dari 22 persen wilayah Ukraina, meskipun batas pasti dari empat wilayah yang dicaploknya masih belum diklarifikasi.

Rusia, yang mengakui perbatasan Ukraina pasca-Soviet dalam Memorandum Budapest 1994, tidak akan pernah mengembalikan wilayah itu, kata Putin pada pada upacara penandatanganan perjanjian besar Kremlin yang membawa sebagian wilayah yang dikendalikan ke Rusia.

Baca juga: Tokoh-tokoh Pro-perang Rusia Ungkap Rasa Frustrasi Usai Ukraina Rebut Kembali Kota Strategis

Parlemen Rusia mengatakan orang yang tinggal di wilayah yang dicaplok akan diberikan paspor Rusia, Bank Sentral Rusia akan mengawasi stabilitas keuangan dan rubel Rusia akan menjadi mata uang resmi.

Dalam membenarkan invasi 24 Februari, Putin mengatakan bahwa penutur bahasa Rusia di Ukraina telah dianiaya oleh Ukraina yang, katanya, coba digunakan Barat untuk merusak keamanan Rusia.

Ukraina dan pendukung Baratnya mengatakan bahwa Putin tidak memiliki pembenaran atas apa yang mereka katakan sebagai perampasan tanah bergaya kekaisaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kosovo Tuding Serbia Berencana Caplok Wilayah Utaranya

Kosovo Tuding Serbia Berencana Caplok Wilayah Utaranya

Global
Media Asing: Indonesia Bantah Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan Sampai ke Malaysia

Media Asing: Indonesia Bantah Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan Sampai ke Malaysia

Global
Berjalan di Eskalator Sekarang Dilarang di Nagoya Jepang

Berjalan di Eskalator Sekarang Dilarang di Nagoya Jepang

Global
Perusahaan Energi Italia Umumkan Temuan Cadangan Gas Besar di Kalimantan Timur

Perusahaan Energi Italia Umumkan Temuan Cadangan Gas Besar di Kalimantan Timur

Global
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023

Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023

Global
Kematian akibat Demam Berdarah di Bangladesh Capai 1.006 Orang, Jadi Wabah Terburuk

Kematian akibat Demam Berdarah di Bangladesh Capai 1.006 Orang, Jadi Wabah Terburuk

Global
Dokter di Pakistan Ini Gandeng Montir Motor Lakukan 328 Transplantasi Ginjal Ilegal

Dokter di Pakistan Ini Gandeng Montir Motor Lakukan 328 Transplantasi Ginjal Ilegal

Global
Hakim New York: Trump Lebih-lebihkan Nilai Properti untuk Kesepakatan Bisnis

Hakim New York: Trump Lebih-lebihkan Nilai Properti untuk Kesepakatan Bisnis

Global
Markas Besar Polisi di Ismailia Mesir Kebakaran, 38 Orang Terluka

Markas Besar Polisi di Ismailia Mesir Kebakaran, 38 Orang Terluka

Global
Hindari 'Government Shutdown', Biden Tanda Tangani UU Jangka Pendek

Hindari "Government Shutdown", Biden Tanda Tangani UU Jangka Pendek

Global
Rangkuman Hari Ke-585 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan AS Tak Pasti | Drone Gempur Perbatasan

Rangkuman Hari Ke-585 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan AS Tak Pasti | Drone Gempur Perbatasan

Global
Udara Singapura Bisa Ikut Memburuk akibat Kebakaran Hutan di Sumatera

Udara Singapura Bisa Ikut Memburuk akibat Kebakaran Hutan di Sumatera

Global
AS Hindari 'Government Shutdown', Bantuan ke Ukraina Kini Tak Pasti

AS Hindari "Government Shutdown", Bantuan ke Ukraina Kini Tak Pasti

Global
Mengenal Apa Itu 'Government Shutdown' dan Dampaknya di AS bila Terjadi

Mengenal Apa Itu "Government Shutdown" dan Dampaknya di AS bila Terjadi

Global
Turkiye Serang Basis Milisi PKK di Irak Usai Bom Bunuh Diri Guncang Ankara

Turkiye Serang Basis Milisi PKK di Irak Usai Bom Bunuh Diri Guncang Ankara

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com