Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Perempuan Non-Muslim di Iran Wajib Berjilbab Juga?

Kompas.com - 26/09/2022, 22:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

TEHERAN, KOMPAS.com – Kematian Mahsa Amini (22) setelah ditahan oleh polisi moral memunculkan kembali perdebatan terkait aturan wajib berjilbab di Iran.

Mahsa Amini sebelumnya ditangkap polisi karena disebut memakai jilbab secara tidak pantas.

Kematian Mahsa Amini memicu protes dan kemarahan di banyak tempat di Iran.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Mahsa Amini: Dia Disiksa dan Dihina Sebelum Meninggal

Di Iran, perempuan memang diwajibkan berjilbab.

Terkait hal ini, beberapa dari Anda mungkin menyimpan pertanyaan apakah perempuan non-mulsim di Iran diwajibkan juga berjilbab atau tidak.

Menurut UU tahun 1983

Dilansir dari AFP, Sabtu (25/9/2022), di bawah undang-undang (UU) yang diberlakukan pada 1983, empat tahun setelah revolusi Islam Iran, semua wanita, terlepas dari keyakinan atau kebangsaan, harus menutup rambut dengan jilbab di depan umum dan mengenakan celana longgar di bawah mantel mereka.

Ini berarti perempuan non-muslim juga diwajibkan memakai jilbab di Iran.

Aturan tersebut disebut telah banyak diabaikan selama beberapa dekade terakhir, terutama di kota-kota besar.

Tetapi, memang secara berkala ada tindakan keras dari aparat Iran untuk memastikan aturan tersebut berjalan.

Revolusi Islam di Iran terjadi pada 1979.

Diberitakan BBC Indonesia, Kamis (22/9/2022), sebelum Shah Mohammda Reza Pahlavi yang pro-Barat digulingkan oleh Revolusi Islam pada tahun tersebut, keberadaan perempuan yang memakai rok mini dan tidak berkerudung adalah hal yang umum di Ibu Kota Iran, Teheran.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Mahsa Amini: Dia Disiksa dan Dihina Sebelum Meninggal

Meski begitu, banyak pula perempuan Islam yang memakai hijab di Iran kala itu.

Istri Shah, Farah, juga kerap mengenakan busana Barat dan dipandang sebagai contoh perempuan modern di Iran.

Akan tetapi, beberapa bulan setelah pendirian Republik Islam, undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan mulai dicabut.

"Ini tidak terjadi dalam waktu semalam, prosesnya bertahap," kata Mehrangiz Kar (78), seorang pengacara HAM sekaligus aktivis yang turut menggelar demonstrasi antihijab pertama.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com