Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Korsel Ditangkap Terkait Temuan Koper Berisi Mayat Anak di Selandia Baru

Kompas.com - 15/09/2022, 13:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

SEOUL, KOMPAS.com - Seorang wanita ditangkap di Korea Selatan pada Kamis (15/9/2022) atas dua tuduhan pembunuhan di Selandia Baru.

Sebelumnya, mayat dua anak yang sudah lama meninggal ditemukan bulan lalu di Selandia Baru dalam koper yang ditinggalkan, kata pihak berwenang.

Dilansir AP, pihak berwenang belum mengkonfirmasi apakah tersangka berusia 42 tahun itu adalah ibu dari anak-anak yang meninggal.

Baca juga: Percobaan Pembunuhan Wakil Presiden Argentina: Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Selandia Baru sebelumnya telah memberi tahu rekan-rekan mereka di Korea Selatan bahwa sang ibu mungkin tinggal di Korea Selatan.

Polisi Korea Selatan mengatakan mereka menahan wanita itu di kota pelabuhan tenggara Ulsan, berdasarkan surat perintah pengadilan Korea Selatan yang dikeluarkan setelah Selandia Baru meminta ekstradisinya.

Wanita tak dikenal itu menutupi wajahnya dengan tudung mantelnya saat petugas mengawalnya di luar kantor polisi Ulsan dan memasukkannya ke dalam mobil menuju ibu kota, Seoul.

Baca juga: Rusia Lempar Tuduhan Baru ke Ukraina Terkait Pembunuhan Putri dari “Otak Putin”

Dia akan menjalani peninjauan di Pengadilan Tinggi Seoul mengenai apakah dia harus diekstradisi, kata Park Seung-hoon, seorang pejabat di Badan Kepolisian Nasional.

Park mengatakan tanggal belum ditetapkan tetapi peninjauan harus dilakukan dalam waktu dua bulan.

Polisi Selandia Baru mengatakan surat perintah itu berkaitan dengan dua tuduhan pembunuhan, dan mereka telah mengajukan permohonan agar wanita itu diekstradisi berdasarkan ketentuan perjanjian antara kedua negara.

Baca juga: Hadi Matar, Penikam Salman Rushdie Didakwa dengan Percobaan Pembunuhan

Mereka mengatakan telah meminta pihak berwenang Korea Selatan untuk menahan wanita itu di penjara sampai dia diekstradisi.

"Untuk menahan seseorang di luar negeri dalam waktu yang singkat, semuanya berkat bantuan dari otoritas Korea dan koordinasi oleh staf Interpol Polisi Selandia Baru kami," kata Inspektur Detektif Tofilau Fa'amanuia Vaaelua.

Dia mengatakan penyelidikan itu "sangat menantang" dan penyelidikan terus berlanjut baik di Selandia Baru maupun di luar negeri.

Vaaelua mengatakan polisi tidak akan berkomentar lebih jauh karena masalah itu sekarang ada di pengadilan.

Baca juga: Proses Hukum Kasus Pembunuhan Gabby Petito Berlanjut, Keluarga Tuntut Rp 750 Miliar ke Polisi

Pihak berwenang di Selandia Baru biasanya tidak mengomentari kasus pengadilan yang tertunda untuk menghindari kemungkinan bahwa hal itu mempengaruhi hasilnya.

Mayat-mayat itu ditemukan bulan lalu setelah sebuah keluarga Selandia Baru membeli barang-barang yang ditinggalkan, termasuk dua koper, dari unit penyimpanan di Auckland dalam lelang online.

Polisi mengatakan keluarga Selandia Baru tidak ada hubungannya dengan kematian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com