Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Terbaru Anak Pangeran Harry-Meghan Markle yang Membingungkan

Kompas.com - 11/09/2022, 08:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNN

LONDON, KOMPAS.com - Setelah kematian Ratu, anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle telah menjadi Yang Mulia Pangeran Archie dari Sussex dan Yang Mulia Putri Lilibet dari Sussex.

Dilansir CNN, perubahan tersebut merupakan hasil dari konvensi yang dibuat lebih dari satu abad yang lalu.

Di bawah aturan yang ditetapkan oleh George V pada tahun 1917, cucu raja secara otomatis menerima gelar kerajaan.

Baca juga: Ratu Elizabeth II dan Kemeriahan Simbolik Sisa-sisa Kejayaan Imperial

Sebagai cucu Raja Charles III, Archie dan Lilibet kini berhak menjadi pangeran dan putri, padahal mereka tidak langsung memenuhi syarat sebagai cicit Ratu.

Meghan tahun lalu menyebut bahwa gelar ini mungkin ditolak untuk Archie karena keturunan ras campurannya.

Dalam sebuah wawancara dengan penyiar Oprah Winfrey, Duchess of Sussex mengatakan bahwa seorang anggota keluarga kerajaan telah menyatakan "kekhawatiran dan percakapan tentang betapa gelapnya kulit Archie ketika dia lahir."

"Itu disampaikan kepada saya dari Harry. Itu adalah percakapan yang dilakukan keluarga," tambah Meghan.

Baca juga: BERITA FOTO: Suasana Berkabung London atas Wafatnya Ratu Elizabeth II

Meski begitu Meghan menolak untuk mengungkapkan siapa yang terlibat dalam percakapan itu.

"Itu akan sangat merugikan mereka," katanya.

Meghan mengatakan komentar ini dibuat pada saat yang sama ketika pasangan itu diberitahu bahwa Archie tidak akan memiliki keamanan atau gelar resmi.

Dia mengatakan ada juga "percakapan" saat dia hamil tentang konvensi yang diubah begitu Charles menjadi Raja, yang berarti Archie akan kehilangan haknya atas gelar.

Baca juga: Usai Ratu Elizabeth II Wafat, Pencarian Penerbangan dari AS ke London Langsung Melonjak

Dia bersikeras kepada Winfrey bahwa kekhawatirannya atas hak putranya atas gelar pangeran terkait dengan keinginannya agar dia diberi perlindungan polisi.

Lilibet sendiri lahir setelah wawancara dilakukan.

Istana Buckingham mengatakan kepada CNN pada saat Archie lahir pada 2019 bahwa Duke dan Duchess of Sussex telah memilih untuk tidak menggunakan gelar apa pun untuk putra mereka.

Meghan menolak saran itu dalam wawancaranya dengan Winfrey, dengan mengatakan: "Ini bukan keputusan yang kami buat, kan."

Belum ada indikasi bahwa Raja bermaksud untuk melakukan perubahan pada konvensi tersebut.

Baca juga: Pelangi Ganda di Langit Buckingham sesaat Setelah Ratu Elizabeth II Tiada

Harry dan Meghan mengumumkan pada tahun 2020 bahwa mereka akan mundur dari tugas kerajaan dan "bekerja untuk menjadi mandiri secara finansial."

Disepakati bahwa mereka akan tetap menjadi bagian dari keluarga, tetapi pasangan itu melepaskan gelar mereka.

Tidak mungkin Harry, putra Charles, akan ditawari jabatan kerajaan kecuali dia dan Meghan melanjutkan tugas mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com