KOMPAS.com – Selain Kerajaan Inggris, ada beberapa negara yang masih menganggap raja atau ratu Inggris sebagai kepala negaranya.
Ketika Ratu Elizabeth II meninggal, Kamis (8/9/2022), takhta Kerajaan Inggris langsung diserahkan dan tanpa upacara kepada ahi waris urutan pertama, Charles.
Meski demikian, masih ada beberapa jabatan yang harus dilaluinya untuk diberi mahkota raja.
Baca juga: Charles jadi Raja, Ini Gelar Baru Pangeran William dan Kate Middleton
Dan Charles akan diberi gelar sebagai Raja Charles III, sebagaimana dilansir BBC, Jumat (9/9/2022).
Charles secara otomatis menjadi Raja Inggris dan kepala negara bagi 14 negara lain. Dia merupakan orang tertua di dunia yang naik takhta sebagai Raja Inggris.
Dilansir BBC, berikut ke-14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara.
Selain menjadi kepala negara bagi 14 negara, Charles III juga akan otomatis menjadi Kepala Negara-negara Persemakmuran, sebuah organisasi yang terdiri atas 56 negara merdeka.
Baca juga: Masa Kekuasaan Raja Charles III Dimulai, Diiringi Bunyi Lonceng Seluruh Inggris
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.