GAZA CITY, KOMPAS.com – Kelompok penguasa jalur Gaza, Hamas, mengeksekusi lima warga Palestina pada Minggu (4/9/2022).
Dua diantara lima orang yang dieksekusi tersebut menghadapi tuduhan spionase untuk Israel pada 2015 dan 2009.
Sedangkan tiga lainnya dieksekusi karena melakukan pembunuhan.
Baca juga: Israel-Jihad Islam Palestina Sepakati Gencatan Senjata di Gaza
Pengumuman eksekusi tersebut disampaikan kementerian dalam negeri yang dikelola Hamas di Jalur Gaza.
Eksekusi kali ini merupakan yang pertama di wilayah kantong Palestina tersebut sejak 2017.
Kasus-kasus hukuman mati yang dilakukan di Gaza telah menuai kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Pernyataan dari kementerian dalam negeri tidak memberikan nama lengkap untuk salah satu orang yang dihukum.
Baca juga: Israel Disebut Setujui Gencatan Senjata di Gaza yang Ditengahi Mesir
Dua orang yang dituduh mata-mata, masing-masing berusia 44 tahun dan 54 tahun, memberikan informasi kepada Israel yang menyebabkan pembunuhan beberapa warga Palestina.
Kantor Perdana Menteri Israel, yang mengawasi badan intelijen Israel, menolak berkomentar ketika dihubungi Reuters.
“Eksekusi dilakukan setelah selesainya semua prosedur hukum. Putusannya sudah final, dengan pelaksanaan wajib, setelah semua terpidana diberikan hak penuh untuk membela diri,” kata pernyataan kementerian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.