Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamas Eksekusi Mati 5 Warga Palestina di Gaza, Dua Dituduh Bekerja Sama dengan Israel

Kompas.com - 04/09/2022, 19:01 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber AFP

GAZA, KOMPAS.com - Gerakan Islam Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza mengumumkan pada Minggu (4/9/2022) bahwa mereka mengeksekusi lima warga Palestina, diantaranya karena "kolaborasi" dengan Israel.

Eksekusi hukuman mati untuk kolaborator adalah yang pertama dilakukan di daerah kantong Palestina di pesisir selama lebih dari lima tahun.

"Pada Minggu pagi, hukuman mati dijatuhkan terhadap dua terhukum karena bekerja sama dengan pendudukan (Israel), dan tiga lainnya dalam kasus pidana," kata Hamas dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir AFP.

Baca juga: Israel Wajibkan Pendatang di Tepi Barat Lapor jika Jatuh Cinta ke Warga Palestina

Ia menambahkan bahwa para terdakwa sebelumnya telah diberikan "hak penuh mereka untuk membela diri."

Kementerian dalam negeri Hamas memberikan inisial dan tahun kelahiran lima warga Palestina yang dieksekusi, tetapi tidak memberikan nama lengkap mereka.

Dua yang dieksekusi karena "kolaborasi" dengan Israel adalah dua pria yang lahir pada tahun 1978 dan 1968.

Yang lebih tua dari keduanya adalah penduduk Khan Yunis di selatan Jalur Gaza yang diblokade.

Dia dihukum karena pada 1991 telah memasok Israel dengan "informasi tentang anggota perlawanan (Hamas), tempat tinggal mereka ... dan lokasi landasan peluncuran roket," kata Hamas.

Yang kedua dihukum karena pada 2001 memasok Israel dengan informasi intelijen "yang mengarah pada penargetan dan kesyahidan warga" oleh pasukan Israel, pernyataan itu menambahkan.

Tiga orang lainnya yang dieksekusi dihukum karena kasus pembunuhan, kata pernyataan itu.

Baca juga: Pria Palestina yang Mogok Makan hingga Hanya Berbobot 37 Kilogram Akan Dibebaskan Israel

Eksekusi pertama dalam beberapa tahun

Hamas telah menjatuhkan hukuman mati kepada banyak orang dalam beberapa tahun terakhir karena "kolaborasi" dengan Israel, tetapi eksekusi yang diumumkan Minggu (4/9/2022) adalah yang pertama dilakukan sejak Mei 2017.

Tiga warga Palestina -- Ashraf Abu Leila, Hisham al-Aloul dan Abdallah al-Nashar -- dieksekusi saat itu atas keterlibatan mereka dalam membunuh seorang pemimpin militer Hamas.

Orang-orang itu dieksekusi di depan umum, dengan ratusan orang diizinkan untuk menonton ketika hukuman dijalankan.

Mereka ditangkap hanya beberapa minggu sebelumnya atas pembunuhan Mazen Faqha, yang diduga ditembak mati atas nama Israel.

Hamas menyimpan hukuman mati di buku undang-undang, tapi pejabat Palestina di Tepi Barat yang diduduki belum melakukan hukuman seperti itu dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Ankara Sebut Palestina Sambut Normalisasi Hubungan Turkiye-Israel

Presiden Palestina Mahmud Abbas, yang duduk di kota Ramallah, Tepi Barat, telah menandatangani perjanjian PBB yang menentang hukuman mati.

Gerakan Fatah Abbas dan Hamas telah terpecah sejak 2007, menyusul pecahnya pertempuran antara faksi-faksi Palestina.

Otoritas Palestina beroperasi di Tepi Barat, rumah bagi hampir tiga juta warga Palestina yang tinggal bersama 475.000 pemukim Israel.

Hamas, sementara itu, memerintah lebih dari 2,3 juta warga Palestina yang telah hidup di bawah blokade yang dipimpin Israel selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com