JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan soal kemungkinan bebas bersyarat salah satu pelaku bom Bali, Umar Patek, telah menjadi perhatian media di Indonesia dan Australia.
Umar Patek mengaku telah direhabilitasi dan menjalani program deradikalisasi di penjara dan mengatakan akan berkomitmen membantu Pemerintah Indonesia dalam program ini.
"Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara," katanya.
Baca juga: Australia Kecewa Indonesia Kurangi Hukuman Pelaku Bom Bali Umar Patek
Kami juga bertanya kepada dua mantan teroris yang pernah melakukan program ini.
Pada dasarnya, program deradikalisasi adalah program yang dijalankan oleh beberapa instansi untuk menetralisir paham radikal yang dimiliki oleh para napi teroris.
Dyah Ayu Kartika, peneliti dari the Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta mengatakan secara umum ada dua lembaga yang mengadakan program deradikalisasi di dalam lapas, yakni BNPT dan Detasemen khusus antiteror (Densus).
"Menurut penuturan para napi yang didatangi di lapas, sifatnya tidak intensif, biasanya berbentuk ceramah."
Sementara program deradikalisasi yang digelar Densus lebih menyasar napi teroris di penjara dengan keamanan maksimal dan supermaksimal.
"Mereka menyasar tokoh-tokoh, dan biasanya lebih personal pendekatannya mengingat mereka yang menangkap teroris ini, sehingga mereka tahu persis profilnya, personality-nya seperti apa, dan bisa didekati dengan cara seperti apa."
Sofyan Tsauri awalnya adalah seorang polisi yang terpapar paham radikalisme, kemudian menjadi teroris setelah ia bergabung dengan Al-Qaeda pada tahun 2002.
Dikenal dengan nama Abu Ayas atau Abu Jihad, ia berperan sebagai pemasok senjata dan melatih ratusan orang untuk dikirim berjihad ke Palestina sebelum ia ditangkap pada tahun 2010 dan divonis sepuluh tahun penjara.
"Ada kunjungan-kunjungan Densus dan BNPT ke lapas yang kemudian membuka dialog dan diskusi mengenai pemahaman radikal kami dan paham kebangsaan."
Sofyan mengatakan ada juga sejumlah pelatihan ilmu-ilmu terapan yang dilakukan di lapas yang membekas dan ikut membuka matanya, mulai dari manajemen konflik sampai persepsi empati.
"Saya jadi paham bahwa masalah sosial di masyarakat itu tidak hitam-putih, ada kompromi dan akomodasi dalam mengatasi perbedaan masyarakat, sementara sebagai teroris dulu saya merasa saya berpikir secara eksakta, … pokoknya kalau saya benar kamu salah, dan sebaliknya."
Selain itu, Sofyan mengatakan ada juga tokoh-tokoh agama yang didatangkan dan memberikan perspektif baru soal praktik beragama dan toleransi.
Baca juga: Umar Patek Dapat Remisi, Apa Kata Korban Bom Bali?
Hendro Fernando alias Abu Jasyi bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang berafiliasi ke ISIS tahun 2014, sebelum ia ditangkap tahun 2016, sehari setelah teror bom Thamrin Jakarta.
Ia divonis 6 tahun 2 bulan atas tindak pidana terorisme karena memasok senjata api, merekrut dan memberangkatkan ratusan warga negara Indonesia ke Suriah, dan berperan dalam pendanaan MIT.