Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Kompas.com - 15/08/2022, 18:55 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

NAYPYITAW, KOMPAS.com - Pengadilan Myanmar yang sekarang dikuasai junta militer Myanmar dilaporkan telah menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun kepada Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi pada Senin (15/8/2022).

Aung San Suu Kyi sendiri telah ditahan sejak para jenderal melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari 2021, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Sejak itu dia telah dipukul dengan serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi, dan penipuan pemilu.

Baca juga: Junta Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Sel Isolasi

Pemimpin perempuan terguling berusia 77 tahun itu pun bisa menghadapi beberapa dekade penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

“Aung Suu Kyi dijatuhi hukuman enam tahun penjara di bawah empat tuduhan anti-korupsi," kata seorang sumber yang meminta tak diungkap identitasnya, dilansir dari AFP.

Sumber itu menyebut Aung San Suu Kyi tampak dalam keadaan sehat dan tidak membuat pernyataan apa pun setelah hukuman terakhirnya,

Sosok perempuan yang pernah memenangkan Nobel perdamaian itu telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara sebelumnya karena korupsi, hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19, dan melanggar undang-undang telekomunikasi.

Wartawan telah dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Kudeta tersebut memicu protes luas dan kerusuhan yang berusaha dihancurkan oleh militer dengan paksa.

Tindakan keras penggulingan oleh junta Militer Myanmar itu telah menyebabkan lebih dari 2.000 warga sipil tewas dan sekitar 17.000 orang ditangkap.

Baca juga: Junta Myanmar Akan Eksekusi Gantung Mantan Anggota Partai Aung San Suu Kyi

Aung San Suu Kyi dikurung di penjara

Aung San Suu Kyi telah menjadi wajah harapan demokrasi bagi Myanmar selama lebih dari 30 tahun.

Tetapi, hukuman enam tahun baru-baru ini berarti dia kemungkinan akan melewatkan pemilihan presiden yang menurut junta militer Myanmar akan diadakan tahun depan.

Pada Juni 2022, dia dipindahkan dari tahanan rumah ke penjara di ibu kota Naypyidaw, di mana persidangannya berlanjut di gedung pengadilan di dalam kompleks penjara.

Dia tetap dipenjara di ibukota, dengan hubungannya dengan dunia luar terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan pengacara.

Banyak sekutu politiknya juga telah ditangkap sejak kudeta, dengan satu menteri utama dijatuhi hukuman 75 tahun penjara.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dinyatakan Bersalah atas Kasus Korupsi, Dihukum 5 Tahun Penjara

Bulan lalu, junta militer Myanmar memicu kecaman internasional baru ketika mengeksekusi Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Suu Kyi mengetahui eksekusi tersebut pada sidang pra-persidangan, kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Tetapi, Aung San Suu Kyi disebut belum berbicara tentang masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP

Terkini Lainnya

Dampak Penembakan Konser Moskwa, Etnis Tajik Alami Rasialisme di Rusia

Dampak Penembakan Konser Moskwa, Etnis Tajik Alami Rasialisme di Rusia

Global
Putin Tak Berencana Kunjungi Keluarga Korban Penembakan Konser Moskwa

Putin Tak Berencana Kunjungi Keluarga Korban Penembakan Konser Moskwa

Global
WHO Soroti Peningkatan Cyberbullying, Pengaruhi 1 dari 6 Anak Sekolah

WHO Soroti Peningkatan Cyberbullying, Pengaruhi 1 dari 6 Anak Sekolah

Global
TikTok Larang Influencer Australia Promosikan Produk Kantong Nikotin

TikTok Larang Influencer Australia Promosikan Produk Kantong Nikotin

Global
Otoritas Palestina Umumkan Kabinet Baru, Respons Seruan Reformasi

Otoritas Palestina Umumkan Kabinet Baru, Respons Seruan Reformasi

Global
Kisah Kota Emas Gordion di Turkiye dan Legenda Raja Midas

Kisah Kota Emas Gordion di Turkiye dan Legenda Raja Midas

Global
Penembakan Massal Konser Moskwa, Apakah Band Picnic Sengaja Jadi Sasaran?

Penembakan Massal Konser Moskwa, Apakah Band Picnic Sengaja Jadi Sasaran?

Global
AS Abstain dalam Resolusi DK PBB soal Gaza, Hubungan dengan Israel Retak?

AS Abstain dalam Resolusi DK PBB soal Gaza, Hubungan dengan Israel Retak?

Global
Pesan Paskah Raja Charles III Setelah Didiagnosis Kanker

Pesan Paskah Raja Charles III Setelah Didiagnosis Kanker

Global
Interpol Ungkap Fakta Jaringan Global Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

Interpol Ungkap Fakta Jaringan Global Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

Global
Ukraina Jatuhkan 26 Drone Rusia dalam Semalam

Ukraina Jatuhkan 26 Drone Rusia dalam Semalam

Global
Jembatan Baltimore Runtuh, Apa Penyebab Pastinya dan Siapa Bertanggung Jawab?

Jembatan Baltimore Runtuh, Apa Penyebab Pastinya dan Siapa Bertanggung Jawab?

Global
Kisah Padmarajan, Orang India yang Kalah 238 Kali di Pemilu, Pantang Menyerah dan Akan Maju Lagi

Kisah Padmarajan, Orang India yang Kalah 238 Kali di Pemilu, Pantang Menyerah dan Akan Maju Lagi

Global
Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Internasional
Indonesia-Singapore Business Forum 2024 Bahas Arah Kebijakan Ekonomi RI Usai Pemilu

Indonesia-Singapore Business Forum 2024 Bahas Arah Kebijakan Ekonomi RI Usai Pemilu

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com