Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tunggu Haji di Malaysia 141 Tahun, Kemenag RI: Masyarakat Indonesia Lebih Beruntung

Kompas.com - 23/07/2022, 15:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menyebut masa tunggu haji di Malaysia mencapai 141 tahun. 

Oleh sebab itu, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief menilai, masyarakat Indonesia lebih beruntung jika dibandingkan dengan masyarakat "Negeri Jiran" yang ingin pergi ke Tanah Suci.

Pasalnya, masa tunggu haji di Indonesia lebih singkat berdasarkan kuota daripada di Malaysia.

Baca juga: Malaysia Wanti-wanti Warganya yang Kunjungi Thailand: Jangan Icip Ganja

"Untuk waktu tunggu, Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar," kata Hilman di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (22/7/2022), sebagaimana dilansir dari Antara.

Dia mengatakan hal itu usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia yang bertandang ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Mekkah untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Pada tahun ini, Malaysia memberangkatkan 14.600 orang dari total kuota normal 31.000 dan Indonesia memberangkatkan 100.051 orang dari kuota 200.000.

Hilman menjelaskan, masa tunggu haji di Indonesia mencapai 86 tahun jika kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen.

Sementara umat Islam di Malaysia harus menunggu 141 tahun jika kuota yang diberikan 100 persen.

"Kalau kuota 50 persen masa tunggu bisa hampir 300 tahun," sambung Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman.

Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu haji di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu.

Baca juga: Pengusaha Kuliner Malaysia Mengaku Sulit Cari Tenaga Kerja Seperti TKI

Misalnya, Malaysia melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.

"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.

BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan usia, tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.

Selain obesitas, calon haji yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.

Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali, selain pemeriksaan PCR untuk Covid-19.

Pada tahun ini, jumlah haji asal Malaysia yang meninggal di Arab Saudi hanya satu orang, itu pun terjadi sebelum puncak haji.

Syed Saleh menuturkan pemerintah Malaysia tiap tahun pasti mengumpulkan ahli-ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jamaah haji.

Baca juga: UPDATE Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia, Negeri Jiran: Sudah Capai Titik Temu

"Sebelum bulan puasa, kami sudah kumpulkan pakar kesehatan. Mereka merumuskan dan kami tinggal jalankan untuk kriteria jamaah seperti apa," terang dia.

Seperti Indonesia, Malaysia pada tahun ini juga menerapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com