Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Ajukan Banding Tolak Ekstradisi ke AS

Kompas.com - 01/07/2022, 23:08 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

LONDON, KOMPAS.com - Pendiri WikiLeaks Julian Assange pada Jumat (1/7/2022) mengajukan banding menolak ekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat (AS).

Julian Assange yang akan berusia 51 tahun pada Minggu (3/7/2022) ditahan di penjara dengan keamanan tinggi di Inggris sejak 2019.

Pada Jumat (1/7/2022), istrinya yaitu Stella termasuk di antara puluhan orang yang berdemonstrasi di luar Kementerian Dalam Negeri Inggris untuk menuntut pembebasan Julian Assange.

Baca juga: Julian Assange Akan Diekstradisi dari Inggris ke AS, Terancam 175 Tahun Penjara

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel bulan lalu menyetujui ekstradisi Julian Assange ke AS, tetapi pengadilan mengonfirmasi kepada AFP bahwa permohonan banding telah diterima pada Jumat (1/7/2022).

"Kami belum berada di ujung jalan di sini," kata Stella Assange yang menikah dengan penulis kelahiran Australia tersebut awal tahun ini.

"Kami akan melawan ini. Kami akan menggunakan setiap jalan banding," lanjutnya kepada wartawan saat Patel mengumumkan putusan ekstradisi.

Di Amerika, Julian Assange akan diadili karena diduga melanggar Undang-Undang Spionase AS dengan menerbitkan file militer dan diplomatik pada 2010 yang terkait dengan perang Afghanistan dan Irak.

Dia bisa terancam puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah, tetapi para pendukung menggambarkan Julian Assange sebagai martir untuk kebebasan pers.

Baca juga: Siapa Julian Assange dan Apa Itu WikiLeaks?

Julian Assange dibawa ke tahanan Inggris setelah bertahun-tahun tinggal di Kedutaan Besar Ekuador.

"Dia dipenjara karena mengatakan yang sebenarnya," kata pendukungnya bernama Gloria Wildman (79) kepada AFP saat demo hari Jumat (1/7/2022).

"Jika Julian Assange tidak bebas, kita juga tidak, tidak ada dari kita yang bebas," imbuhnya.

Baca juga: Jejak Kontroversi Julian Assange: Dari Pemerkosaan sampai Pemilu AS

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com