BANGKOK, KOMPAS.com - Thailand bulan ini resmi melegalisasi penanaman dan konsumsi ganja sehingga praktis mengubah pendekatannya 180 derajat, mengingat selama ini negara tersebut menjatuhkan hukuman penjara atau bahkan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba. Koresponden BBC di Asia Tenggara, Jonathan Head, melaporkan mengenai apa yang terjadi di balik perubahan dramatis ini.
Selama saya berkarier sebagai wartawan, ada suatu kejadian ekstrem yang sampai sekarang tertanam dalam benak saya. Insiden itu berlangsung 21 tahun lalu.
Saat itu, kami diundang menyaksikan dan merekam eksekusi lima tahanan oleh regu penembak di Penjara Bangkwan, Bangkok. Empat dari tahanan tersebut adalah terpidana penyelundup narkoba.
Baca juga: Thailand Legalkan Tanam Ganja, Penderita Kanker Payudara Dapat Angin Segar
Raut wajah para pria itu selagi mereka berjalan dengan kedua kaki dirantai menuju paviliun tempat eksekusi diadakan adalah sesuatu yang tidak pernah saya lupakan.
Eksekusi tersebut merupakan bagian dari kebijakan "perang terhadap narkoba" yang dicanangkan perdana menteri kala itu, Thaksin Shinawatra. Kebijakan itu pula yang belakangan menjadi pembenaran atas pembunuhan ratusan tersangka kasus narkoba.
Kebijakan Thaksin saat itu menarik dukungan rakyat Thailand. Mereka khawatir dampak buruk narkoba seperti sabu akan menjalar ke berbagai komunitas sehingga bersedia mengabaikan pelanggaran HAM yang disebabkan oleh rangkaian pembunuhan tersebut.
Negara lain di kawasan Asia Tenggara mengikuti pendekatan serupa, terutama Filipina setelah Presiden Rodrigo Duterte menjabat pada 2016. Singapura dan Malaysia telah lebih dulu menerapkan hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba selama berpuluh tahun. Para wisatawan mancanegara yang datang ke kawasan ini sudah diperingatkan hukuman yang menanti jika mereka kedapatan membawa narkoba, tak peduli apakah itu hanya sejumput mariyuana.
Kala itu sulit dibayangkan bahwa Thailand akan melegalisasi ganja.
Selama lebih dari sepekan terakhir, pemandangan di Thailand benar-benar berubah. Ada berbagai kafe dan lapak secara terbuka menjual beragam produk ganja dan menampilkan stoples-stoples berisi bunga mariyuana.
Ada pula sejumlah nenek yang terkekeh saat mencoba minuman cannabis berwarna hijau serta antrean warga yang ingin mendapatkan satu dari sejuta tanaman ganja yang dibagikan pemerintah Thailand secara cuma-cuma.
"Satu hal yang jelas, Anda tidak lagi bisa dipenjara di Thailand karena menggunakan ganja," kata Tom Kruesopon, salah satu pengusaha perintis yang membantu meyakinkan pemerintah untuk mengubah pendekatan.
"Anda bisa dipenjara karena melakukan hal lain, seperti mengisap (ganja) di tempat umum, mengganggu ketertiban umum, atau menciptakan dan menjual produk dari mariyuana yang tidak mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Namun, Thailand adalah negara pertama di dunia yang tidak memenjarakan orang karena menanam atau menggunakan tanaman (ganja)," jelas Tom.
Baca juga:
"Ini seperti mimpi bagi kami. Kami tidak pernah mengira kami bisa sejauh ini di Thailand," ujar Rattapon Sanrak, orang yang memulai kampanye legalisasi mariyuana setelah mengalami manfaat medisnya saat mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.
Dua kakek-neneknya, ayahnya, dan kemudian ibu Rattapon meninggal akibat kanker. Saat kembali ke Thailand dari AS untuk merawat ibunya, dia mencoba membujuk sang ibu untuk menggunakan produk ganja untuk meringankan sakitnya. Upaya Rattapon gagal kala itu. Lagipula dia kesulitan mendapat akses ganja medis yang saat itu digolongkan sebagai zat ilegal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.