JENEWA, KOMPAS.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan secara resmi mengganti nama cacar monyet (monkeypox).
Perubahan nama dilakukan mengingat kekhawatiran tentang stigma dan rasialisme seputar virus tersebut yang kini telah menginfeksi lebih dari 1.600 orang di lebih dari dua lusin negara.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan langsung mengenai rencana perubahan nama cacar monyet pada Selasa (14/6/2022) di Jenewa, Swiss.
Baca juga: Warga AS Penderita Cacar Monyet Kabur dari RS Meksiko
Tedros mengatakan, WHO bekerja sama dengan para mitra dan para ahli dari seluruh dunia untuk mengganti nama virus monkeypox, clades-nya, dan penyakit yang ditimbulkannya.
Dia menuturkan, WHO akan membuat pengumuman tentang nama baru cacar monyet sesegera mungkin, sebagaimana dilansir Bloomberg via Stuff.
Pekan lalu, kelompok yang terdiri atas lebih dari 30 ilmuwan internasional mengatakan bahwa penyebutan cacar monyet bersifat diskriminatif dan menstigmatisasi. Oleh karenanya, perlu segera mengganti namanya.
“Dalam konteks wabah global saat ini, referensi lanjutan dan nomenklatur virus ini tidak hanya tidak akurat tetapi juga diskriminatif dan menstigmatisasi,” kata kelompok ilmuwan tersebut.
Usulan tersebut menggemakan kontroversi serupa yang meletus ketika WHO bergerak cepat untuk mengumumkan nama SARS-CoV-2 saat orang-orang di seluruh dunia menyebut Covid-19 sebagai virus China atau Wuhan.
Baca juga: Kasus Cacar Monyet di Luar Afrika Melonjak Tiga Kali Lipat dalam Seminggu
Seorang juru bicara WHO menyampaikan, nama cacar monyet saat ini tidak sesuai dengan pedoman WHO yang merekomendasikan untuk menghindari wilayah geografis dan nama hewan.
Juru bicara tersebut menambahkan, WHO sedang berkonsultasi dengan para ahli mengenai nama yang lebih tepat untuk cacar monyet.
Sejauh ini, nama penyakit lain yang bertentangan dengan pedoman WHO termasuk flu babi, menurut rekomendasi bersama dari WHO, Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).
Juru bicara tersebut menuturkan, penamaan penyakit harus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan dampak negatif.
“Dan menghindari menyebabkan pelanggaran terhadap kelompok budaya, sosial, nasional, regional, profesional atau etnis,” ujarnya melalui email kepada Bloomberg.
Baca juga: Cacar Monyet Masuk Singapura, Muncul 1 Kasus di Bandara Changi
Cacar monyet menjadi penyakit endemik di Afrika Barat dan Afrika Tengah selama beberapa dekade.
Kasus-kasus awal cacar monyet sebagaian besar terkait dengan hewan, bukan dari penularan manusia ke manusia.