Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Penerbitan Yellow Notice untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil di Swiss Diapresiasi

Kompas.com - 29/05/2022, 07:01 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai, permintaan penerbitan Yellow Notice oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Interpol karena hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aare, Swiss adalah bentuk kehadiran negara.

"Ini bagian dari negara hadir untuk menolong, melayani, dan melindungi masyarakatnya di negara lain," pendapat Edi dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (28/5/2022).

Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.

Baca juga: Pencarian Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss Dilanjutkan dengan Penyelaman

Lemkapi, kata dia, menyambut baik upaya Polri mengirimkan Yellow Notice untuk meminta bantuan mencari anak sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril (23).

"Kami harapkan kepolisian internasional memberikan bantuan mencari Eril," tutur mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Edi menjelaskan, Yellow Notice dalam kasus ini adalah permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.

Selain Yellow Notice, dia melihat, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian Swiss untuk membantu pencarian Eril.

"Semoga upaya Polri ini bermanfaat dan bisa menemukan segera putra Bapak Ridwan Kamil," ujar pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang, Polisi Swiss: Orang Asing Sering Tenggelam di Sungai Aare

Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena sedang mencari tempat melanjutkan kuliah S2.

Ridwan Kamil yang pada saat kejadian tengah berada di Inggris kemudian menyusul ke Swiss.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo sebelumnya mengatakan, Polri telah mengambil langkah-langkah setelah menerima informasi anak Ridwan Kamil hilang.

Ini termasuk meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.

Sesuai skema, penerbitan Yellow Notice bakal dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota Interpol.

Emmeril Khan Mumtadz atau ErilINSTAGRAM via VOA INDONESIA Emmeril Khan Mumtadz atau Eril

Sekretariat Jenderal Interpol lalu menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh anggotanya yang saat ini sebanyak 194 negara.

Dedi menambahkan, Polri juga telah memantau perkembangan pencarian Eril secara informal lewat kerja sama police to police atau antarkepolisian dengan kepolisian di Swiss.

Baca juga: Interpol Swiss Diminta Keluarkan Yellow Notice untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peneliti Eropa: Lirik Lagu Masa Kini Lebih Marah dan Terobsesi pada Diri Sendiri

Peneliti Eropa: Lirik Lagu Masa Kini Lebih Marah dan Terobsesi pada Diri Sendiri

Global
Dokter yang Kunjungi RS Gaza Tercengang, Kondisi Anak-anak Palestina Begitu Miris

Dokter yang Kunjungi RS Gaza Tercengang, Kondisi Anak-anak Palestina Begitu Miris

Global
Nasib Pencuri Buku Harian Putri Joe Biden, Terancam Masuk Bui

Nasib Pencuri Buku Harian Putri Joe Biden, Terancam Masuk Bui

Global
Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Rajam Perempuan Berzina, Digelar di Depan Umum Sampai Mati

Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Rajam Perempuan Berzina, Digelar di Depan Umum Sampai Mati

Global
Jubir Gedung Putih Analogikan Rusia Seperti Penjual Pupuk Kandang, Apa Maksudnya?

Jubir Gedung Putih Analogikan Rusia Seperti Penjual Pupuk Kandang, Apa Maksudnya?

Global
Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Global
Giliran Jepang Akan Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Giliran Jepang Akan Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Global
Pemukim Yahudi Incar Tanah di Tepi Pantai Gaza: Ini Tuhan Berikan kepada Kami

Pemukim Yahudi Incar Tanah di Tepi Pantai Gaza: Ini Tuhan Berikan kepada Kami

Global
Rangkuman Hari Ke-764 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Desak Mike Johnson | Rusia Klaim Punya Bukti Ukraina Terlibat Penembakan Konser

Rangkuman Hari Ke-764 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Desak Mike Johnson | Rusia Klaim Punya Bukti Ukraina Terlibat Penembakan Konser

Global
Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Global
Pejabat AS Sedang Debatkan Kentang Termasuk Sayuran atau Bukan

Pejabat AS Sedang Debatkan Kentang Termasuk Sayuran atau Bukan

Global
Kekerasan Geng di Haiti Tewaskan 1.500 Orang dalam 3 Bulan

Kekerasan Geng di Haiti Tewaskan 1.500 Orang dalam 3 Bulan

Global
Bus Terjun ke Jurang di Afrika Selatan, 45 Orang Tewas, Hanya Gadis 8 Tahun yang Selamat

Bus Terjun ke Jurang di Afrika Selatan, 45 Orang Tewas, Hanya Gadis 8 Tahun yang Selamat

Global
Rusia Klaim Punya Bukti Pelaku Penembakan Konser Moskwa Terkait dengan Ukraina

Rusia Klaim Punya Bukti Pelaku Penembakan Konser Moskwa Terkait dengan Ukraina

Global
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com