KYIV, KOMPAS.com - Reporter Guardian mengungkapkan bukti senjata ilegal yang ditemukan di area pemukiman Ukraina, ditengah upaya penyelidikan dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina.
Kejahatan perang adalah pelanggaran terhadap hukum perang, sebuah komponen hukum internasional yang ditetapkan oleh konvensi Den Haag 1899 dan 1907, dan selanjutnya didefinisikan oleh konvensi Jenewa 1949.
Pelanggarannya termasuk pembunuhan yang disengaja terhadap tawanan perang dan warga sipil, penyiksaan dan penggunaan senjata ilegal.
Baca juga: 3 Kegagalan Rusia dalam Perang Ukraina, Termasuk di Pulau Ular dan Tewasnya Para Jenderal
Menurut laporan Guardian pada Selasa (24/5/2022), sebuah jet angkatan udara Rusia menjatuhkan serangkaian bahan peledak seberat 250 kg era Soviet di atas Borodyanka, utara Kyiv sekitar tengah malam pada 1 Maret 2022.
Itu adalah bom FAB-250 yang kuat, yang dirancang untuk menghantam sasaran militer seperti benteng musuh dan bunker.
Namun, tidak ada bangunan seperti itu di kota yang tenang berpenduduk 13.000 orang itu. Bom-bom itu jatuh di setidaknya lima bangunan tempat tinggal, membelahnya menjadi dua.
Puluhan mayat ditemukan di bawah puing-puing ketika pasukan Presiden Rusia Vladimir Putin menarik diri dari wilayah Kyiv pada awal April.
Militer Rusia meninggalkan “TKP raksasa” yang bagi jaksa Ukraina menjadi bahan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh Rusia dan presidennya, Vladimir Putin. Proses penyelidikan telah bekerja selama berminggu-minggu.
Baca juga: Diplomat Veteran Rusia untuk PBB Mundur, Malu atas Serangan Negaranya ke Ukraina
Reporter Guardian telah mengunjungi kota-kota kecil dan desa-desa di utara Kyiv, yang diratakan dengan tanah selama pendudukan Rusia, dan meninjau bukti yang ditemukan di sana, serta bahan-bahan lain dari jaksa Ukraina.
Temuannya dari amunisi yang tidak tepat sasaran seperti FAB-250, selongsong panah logam dan bom tandan, yang penggunaannya menyebabkan kematian ratusan warga sipil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.