KYIV, KOMPAS.com - Pengadilan Ukraina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang tentara Rusia dalam pengadilan kejahatan perang pertama yang timbul dari invasi Rusia, Senin (23/5/2022).
Tentara itu terbukti membunuh seorang warga sipil tak bersenjata.
Vadim Shishimarin (21), seorang komandan tank dari pasukan Rusia, telah mengaku bersalah atas pembunuhan Oleksandr Shelipov (62) di desa Chupakhivka, Ukraina timur laut pada 28 Februari, empat hari setelah invasi.
Baca juga: Tentara Rusia yang Dihukum Penjara Seumur Hidup: Saya Minta Maaf Membunuh Warga Sipil
Hakim Serhiy Agafonov mengatakan Shishimarin, yang menjalankan "perintah pidana" oleh seorang prajurit berpangkat lebih tinggi, telah melepaskan beberapa tembakan ke kepala korban dari senjata otomatis.
"Mengingat kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan, dan ketertiban hukum internasional, pengadilan tidak melihat kemungkinan menjatuhkan hukuman (yang lebih singkat)," ungkap Agafonov, dilansir dari Reuters.
Shishimarin hadir dalam persidangan dengan mengenakan kaus berkerudung warna biru dan abu-abu.
Pemuda itu menyaksikan persidangan dari kotak kaca yang diperkuat di ruang sidang dan tidak menunjukkan emosi saat putusan dibacakan.
Dia berdiri dengan kepala tertunduk sepanjang proses persidangan, mendengarkan seorang penerjemah.
Baca juga: Sempat Hengkang dari Rusia, Bisnis-bisnis Barat Kembali dengan Nama Baru
Persidangan yang baru dimulai pekan lalu ini memiliki makna simbolis yang sangat besar bagi Ukraina dan seorang pengacara internasional mengatakan bahwa itu bisa menjadi yang pertama dari banyak kasus.
Kyiv menuduh Rusia melakukan kekejaman dan kebrutalan terhadap warga sipil selama invasi dan mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 10.000 kemungkinan kejahatan perang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.