Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Hanya UAS, Singapura Pernah Larang Masuk 2 Penceramah Agama Terkemuka AS

Kompas.com - 22/05/2022, 21:30 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, K0MPAS.comUstaz Abdul Somad (UAS) bukan satu-satunya penceramah agama yang dilarang masuk ke Singapura.

Penelusuran Kompas.com mendapati "Negeri Singa” juga pernah menolak masuk dua penceramah agama terkemuka lain dari Amerika Serikat (AS).

Kedua sosok itu adalah pastor ternama Lou Engle dan mubalig mualaf Yusuf Estes.

Baca juga: UAS Ditolak Masuk Singapura, Ini Hikmahnya bagi Penceramah dan Pemerintah Indonesia

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) sebelumnya mengungkapkan bahwa UAS atau Abdul Somad Batubara (ASB) ditolak masuk Singapura saat tiba di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura, Senin (16/5/2022).

MHA menyebut UAS dianggap sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstremis sehingga tidak dapat diterima di Singapura.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," demikian pernyataan MHA dikutip dari situs resminya, Selasa (17/5/2022).

Lalu bagaimana profil dua penceramah agama sebelumnya? Berikut rangkumannya.

1. Lou Engle

Engle dicekal masuk Singapura sejak Maret 2019. Pencekalan diumumkan setahun setelah Engle mengeluarkan komentar bernada anti-Islam di konferensi tahunan Kristen yang digelar oleh Gereja Cornerstone Community di Expo, Singapura Timur.

Pastor berusia 69 tahun itu bertutur, warga Muslim telah mengambil alih Spanyol Selatan.
“Saya bermimpi akan membangun gereja-gereja Kristen di seantero Spanyol untuk menghentikan gerakan Muslim modern.” ucapnya,

Engle diketahui memiliki hubungan dekat dengan politisi-politisi Partai Republik berhaluan Kristen Konservatif yang mendapat dukungan loyal dari pemilih Republikan berideologi evangelikal. Reputasinya juga terangkat karena penolakannya yang keras terhadap aborsi.

Kemendagri Singapura kemudian mengeluarkan panggilan meminta Engle kembali ke Singapura untuk diinvestigasi dan diwawancarai. Namun, pastor beraliran Kristen Kharismatik itu tidak pernah merespons panggilan tersebut.

Baca juga:

Pencekalan ini berbuntut panjang. MHA setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung Singapura memberikan peringatan keras kepada pendeta-pendeta Singapura yang mengundang Engle dan mensponsori izin kerjanya untuk berkhotbah.

Adapun penceramah asing harus mengantongi izin kerja bernama Miscellaneous Work Pass (MWP) untuk menyampaikan khotbah di "Negeri Merlion”.

Salah satu pendeta juga dilarang selama setahun untuk mengajukan permohonan izin kerja penceramah agama.

Adapun pendeta lain mengajukan permohonan maaf kepada Mufti dan pemimpin serta ulama senior di Singapura karena telah menyinggung umat Muslim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com