DARLINGTON, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki yang berbicara tentang melakukan serangan terorisme di sebuah panti asuhan telah dijatuhi hukuman di Inggris.
Bocah laki-laki dari Darlington itu, baru berusia 13 tahun ketika dia menyampaikan keinginannya untuk melakukan penembakan di sekolah.
Baca juga: China Dapat Ancaman Teror dari Separatis Pakistan Usai Bom Tewaskan 3 Warganya
Dia bahkan memiliki panduan yang merinci cara membuat bahan peledak dan senjata, menurut Pengadilan Pemuda Newton Aycliffe sebagaimana dilansir BBC pada Sabtu (21/5/2022).
Dia adalah salah satu teroris termuda yang dihukum di Inggris.
Anak laki-laki itu diperintahkan untuk menyelesaikan perintah konsultasi dengan "intensitas tinggi" selama 12 bulan setelah mengakui tiga tuduhan.
Anak laki-laki itu, yang kini berusia 14 tahun dan tidak dapat diidentifikasi secara hukum, mengaku memiliki tiga dokumen yang ditemukan di komputer kamar tidurnya.
Isinya merinci cara membuat berbagai bahan peledak yang "layak", kata jaksa menambahkan bahwa anak itu juga mengunduh instruksi tentang cara membuat pistol self-loading.
Baca juga: Risiko Bencana dan Teror Nuklir dalam Perang Ukraina Vs Rusia
Awalnya, Jaksa Jane Stansfield mengatakan polisi disiagakan setelah seorang pengguna Instagram, yang kemudian diidentifikasi sebagai bocah itu, mengirim pesan mengungkap rencana terornya.
Dia mengatakan "berencana meledakkan panti asuhan" dan sedang mencari senjata api seperti yang digunakan dalam penembakan Columbine yang menjadi perhatiannya.
Anak laki-laki itu juga disebut melakukan pencarian berulang kali tentang penembakan di sekolah AS 1999. Dia bahkan menggunakan gambar dua pembunuh Columbine sebagai gambar profilnya di aplikasi komunikasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.