Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR-RI

Ketua Badan Anggaran DPR-RI. Politisi Partai Demoraksi Indonesia Perjuangan.

Perlunya Tata Dunia Baru

Kompas.com - 19/04/2022, 13:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KITA terkejut dengan sejumlah pernyataan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait berbagai tudingan terhadap kita. Dalam laporan tahun 2021 Country Reports on Human Rights Practices, Departemen Luar negeri AS menuding layanan PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM).

Laporan yang sama juga menuding Kepolisian Indonesia melanggar HAM terkait penyadapan telepon, serta penangkapan tanpa surat perintah, termasuk tuduhan pelanggaran HAM atas penanganan polisi terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) pada kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: 3 Hal Di Indonesia yang Disorot oleh Laporan HAM AS, PeduliLindungi hingga Konflik Papua

Pemerintah Indonesia selama ini tidak pernah ikut campur urusan internal di AS. Atas hak dan kewenangan apa pemerintah AS ikut campur dalam urusan internal pemerintahan Indonesia. Bukankah Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melarang campur tangan urusan internal pemerintahan yang berdaulat.

Sungguh saya sesalkan, terlebih laporan itu hanya berpijak pada dokumen laporan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang seharusnya dikonfirmasikan terlebih jauh kepada pemerintah Indonesia, sehingga bukan laporan sepihak.

Baca juga: AS Sorot PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenlu: Apakah Tak Ada Kasus HAM di AS, Serius?

Bukan sekali dua kali pemerintah AS ikut campur urusan internal Indonesia. Kita masih mencatat kelakuan mereka ikut mengobok-obok urusan internal Indonesia. Tahun 1958, Allen Lawrence Pope, pilot asal AS membawa pesawat B-26 Invader masuk ke Maluku.

Allen Pope membantu para pemberontak Permesta melawan tentara Indonesia. Setidaknya Allen Pope 12 kali membantu penembakan terhadap markas lapangan udara dan pelabuhan tentara Indonesia. Beruntung, tentara Indonesia cekatan dengan menembak jatuh pesawat Allen Pope.

Dari hasil penggeledahan diketahui, Allen Pope bekerja buat CIA lewat Civil Air Transport, maskapai yang dipakai dinas rahasia Amerika buat operasinya di Timur Jauh.

Greg Paulgrain, Indonesianis asal Australia dalam bukunya The Incubus of Intervention, Conflicting Indonesia Strategies of John F Kennedy and Allen Dulles, dengan amat terang benderang mengungkapkan berbagai upaya Dinas Rahasia AS (CIA) berkali-kali melakukan upaya penggulingan terhadap Presiden Soekarno.

Baca juga: Gerakan Permesta: Latar Belakang, Tuntutan, dan Penumpasan

Allen Dulles adalah Direktur CIA saat itu. Ia dilantik oleh Presiden John F Kennedy. Allen Dulles dikenal dekat dengan raksasa minyak Rockefeller. Niat Dulles untuk menyingkirkan Soekarno demi hasrat besarnya memfasilitasi para oligarkis AS menguasai gunung emas di Papua, serta anggapan subyektif bahwa Presiden Soekarno condong ke Blok Komunis.

Meski dianggap tidak valid oleh sebagian kalangan, namun saya memercayai adanya Memorial Green Hilton Agreement Tahun 1963 antara Bung Karno dengan John F Kennedy. Berbekal perjanjian ini Kennedy akan menjadikan cadangan emas di Papua sebagai underlying dalam setiap penerbitan uang dolar AS dan Indonesia mendapatkan royalti atas hal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com