Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia

Kompas.com - 18/04/2022, 10:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Rilis

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan.

Kecaman terhadap pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan Paludan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui situs webnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Paludan yang merupakan Pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar Al Quran di daerah berpenduduk muslim di Swedia pada Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Pemimpin Partai Sayap Kanan Swedia Bakar Al-Quran, Kerusuhan Pecah

Pada Kamis, Paludan yang didampingi polisi mendatangi ruang publik terbuka di Linkoping lalu meletakkan Al Quran.

Setelah itu, dia membakarnya sambil mengabaikan protes dari massa yang berjumlah sekitar 200 orang.

Massa tidak terima dan mendesak polisi untuk tidak membiarkan Paludan melakukan tindakannya.

Setelah polisi mengabaikan seruan tersebut, insiden pecah dan kelompok massa tersebut menutup jalan dan melempari polisi dengan batu.

Baca juga: Presiden AS Joe Biden Sambut Ramadhan 2022, Kutip Ayat Al-Quran

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, Paludan juga melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada Jumat (15/4/2022) di Rinkeby dan Orebro, Swedia.

Kementerian menuturkan, memanfaatkan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.

“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing,” tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kementerian juga meminta WNI dan diaspora Indonesia untuk menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.

Baca juga: Harga Al Quran di Libya Naik saat Ramadhan, Begini Solusi Umat Muslim Libya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com