Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Sindir Raja Thailand, Konten April Mop Maskapai Thailand Berujung Tuntutan Pidana

Kompas.com - 05/04/2022, 19:01 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber CNN

PHUKET, KOMPAS.com - Lelucon April Mop yang di unggah oleh staf di maskapai Thai Vietjet terancam tuntutan pidana, setelah seorang pengacara aktivis mengajukan pengaduan ke polisi dengan tuduhan menghina Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Polisi belum memutuskan apakah akan melanjutkan kasus pidana di bawah undang-undang "lese majeste" yang ketat, - yang membuat pencemaran nama baik monarki dapat dihukum hingga 15 tahun penjara - terhadap staf maskapai Thai Vietjet.

Baca juga: Demi Temui Istri, Pria di Thailand Nekat Pergi ke India Pakai Perahu Karet Tiup

Akun resmi Thai Vietjet mengunggah konten pada 1 April bahwa maskapai itu meluncurkan rute internasional baru, antara provinsi Nan di Thailand dan Munich di Jerman.

Konten itu memicu kemarahan online dan ancaman boikot di kalangan ultra-royalis.

Unggahan yang memicu kontroversi tersebut kemudian dihapus dan maskapai meminta maaf pada hari berikutnya dalam sebuah pernyataan.

Manajemen senior mengaku tidak mengetahui tentang unggahan yang mengiklankan "rute penerbangan antara provinsi di Thailand dan kota di Eropa, yang menyebabkan banyak reaksi publik."

Kicauan itu tidak menyebutkan Raja Thailand Vajiralongkorn (69 tahun), yang diyakini menghabiskan sebagian besar waktunya di Jerman, atau permaisuri kerajaan kelahiran provinsi Nan, Sineenat Wongvajiraphakdi.

Raja memberikan Sineenat gelar permaisuri tak lama setelah penobatannya pada 2019. Raja Thailand Vajiralongkorn pada awal tahun menikah dengan anggota unit pengawal pribadinya, yang menjadi Ratu Suthida.

Baca juga: Menang Lotre Rp 7,7 Miliar, Biksu Thailand Bagi-bagi Duit ke 3.000 Warga, Antrean Capai 1 Km

Protes yang dipimpin mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan beberapa aktivis secara terbuka mengkritik raja, antara lain karena waktu yang dihabiskan di luar negeri.

Setidaknya 183 orang telah didakwa menghina monarki Thailand sejak protes dimulai pada 2020.

CEO Airline Woranate Laprabang menanggapi kemarahan simpatisan keluarga kerajaan, dengan mengatakan staf yang bertanggung jawab telah ditangguhkan sambil menunggu penyelidikan.

"Saya ingin meminta maaf kepada rakyat Thailand sekali lagi atas insiden seperti itu," kata Woranate sebagaimana dilansir CNN pada Selasa (5/4/2022).

Tetapi pengacara dan aktivis Srisuwan Janya mengajukan pengaduan polisi tentang penghinaan kerajaan dan kejahatan komputer, mengatakan dalam sebuah unggahan Facebook bahwa kicauan itu "menunjukkan niat untuk menyinggung" dan permintaan maaf tidak cukup.

Baca juga: Iklan Wiski yang Tampilkan Lisa Blackpink Dilarang di Thailand, Apa Sebab?

Srisuwan terkenal di Thailand sebagai pelapor pengaduan yang produktif dengan polisi. Dia pernah mengatakan kepada Bangkok Post bahwa dia telah mengajukan lebih dari 1.000 pengajuan termasuk untuk penipuan konsumen, korupsi dan masalah lingkungan. Reuters tidak dapat mengonfirmasi berapa banyak keluhannya yang berlanjut ke penuntutan.

Polisi akan mempertimbangkan pengaduan tersebut dengan meninjau "semua fakta" yang berkaitan dengan apa yang terjadi dan "apakah ada niat kriminal," Kissana Phathanacharoen, wakil juru bicara polisi Thailand, mengatakan kepada Reuters.

Undang-undang “lese majeste” Thailand baru-baru ini mendapat kecaman dari beberapa aktivis dan politisi oposisi, sebuah langkah berani di negara yang secara tradisional menjunjung tinggi raja sebagai setengah dewa dan tidak mengizinkan kritik atasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com