Comeback politik bukan sesuatu yang lumrah di Malaysia. Satu-satunya mantan PM yang berhasil kembali ke Seri Perdana adalah Mahathir Mohamad, yang tidak lain tidak bukan adalah mantan mentor politik Najib Razak, yang mengalahkannya secara mengejutkan pada pemilu Mei 2018.
Baca juga: Mahathir Kecewa Pengadilan Malaysia Berikan Paspor Sementara untuk Najib Razak
Seperti diketahui, selama memerintah Najib Razak disorot karena dituding terlibat dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
PM ke-7 Malaysia itu divonis bersalah atas tujuh dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan.
Najib Razak didakwa menggelapkan dana 42 juta ringgit (Rp 143,5 miliar) dari bekas unit 1MDB ke rekeningnya, dan uang itu digunakan untuk berfoya-foya.
Dampak dari aksinya tersebut, Malaysia menderita kerugian setidaknya 4,5 miliar dollar AS (Rp 64,5 triliun).
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun terhadap Najib Razak, menjadikannya mantan PM Malaysia pertama dalam sejarah yang mendapat hukuman penjara.
Najib Razak telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Banding menolak bandingnya pada bulan Desember 2021.
Baca juga: Banding Ditolak, Penjara 12 Tahun Menanti Najib Razak atas Skandal Korupsi 1MDB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.