JAKARTA, KOMPAS.com – Poligami adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pernikahan antara setidaknya tiga orang.
Poligami kontras dengan monogami, yaitu perkawinan antara dua orang saja.
Sementara monogami adalah pendekatan standar untuk pernikahan di Eropa dan Amerika, poligami cukup umum terjadi di sebagian besar negara di Afrika dan Timur Tengah.
Baca juga: Poligami di Thailand, Tak Diakui Negara, tapi Jadi Gaya Hidup
Praktik poligami juga terlihat di beberapa bagian Asia Tenggara.
Namun, pada akhirnya, menurut data Pew Research Center yang dirilis pada 2020, disebutkan bahwa hanya ada sekitar 2 persen dari populasi global yang tinggal di rumah tangga poligami.
Moralitas dan nilai sosial dari poligami telah diperdebatkan dengan sengit.
Orang Barat yang mempromosikan poligami atas dasar agama seringkali berpendapat bahwa rumah tangga dengan lebih banyak kontributor orang tua dapat menciptakan kehidupan keluarga yang lebih sejahtera secara ekonomi dan lebih stabil bagi anak-anak mereka.
Di sisi lain, para penentang berpendapat bahwa poligami bersifat eksploitatif dan didasarkan pada keyakinan yang salah bahwa perempuan secara inheren kurang layak dibandingkan laki-laki.
Mereka juga memandang bahwa pihak yang mempromosikan poligami cenderung menjadi pihak yang paling mungkin diuntungkan dengan melestarikan keyakinan tersebut.
Baca juga: Poligami dan Poliamori, Apa Saja Perbedaannya?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.