Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poligami di Thailand, Tak Diakui Negara, tapi Jadi Gaya Hidup

Kompas.com - 01/02/2022, 11:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

THAILAND, KOMPAS.com – Belakangan kisah seorang pria asal Thailand bernama Ong Dam Sorot menjadi bahan perbincangan publik setelah pria beristri delapan itu mengungkapkan kisah pernikahannya dalam sebuah wawancara di YouTube.

Ong Dam yang bekerja sebagai seniman tato tersebut mengaku, kehidupan pernikahannya berjalan harmonis dan tinggal seatap.

Selain menjadi seniman tato, Ong Dam disebut juga merupakan YouTuber yang terkenal di Thailand.

Baca juga: Pria Ini Punya 8 Istri Tinggal Seatap, Tidur di 4 Kamar, Masing-masing Diisi 2 Orang

Lantas, bagaimana sebenarnya kebijakan poligami di Thailand?

Diberitakan The Thaiger, Senin (22/2/1/2021), poligami di Thailand sebenarnya tak diakui di bawah hukum negara.

Tapi, pada praktiknya, poligami telah menjadi gaya hidup atau masih dipraktikan warga Thailand.

Pernikahan di Thailand diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Komersial No. 5 pasal 1435 sampai 1535.

Dalam pasal 1457, disebutkan bahwa pernikahan hanya dapat terjadi jika pria dan wanita (yang berusia minimal 18 tahun) setuju untuk saling menjadi suami dan istri, dan persetujuan itu harus diumumkan di hadapan Panitera untuk dicatat oleh Panitera.

Pernikahan di Thailand dibuat dan diselesaikan pada pendaftaran resmi dan dimasukkan dalam daftar pernikahan pemerintah.

Sementara, dalam pasal 1452, diterangkan bahwa bigami atau menikahi satu orang saat masih menikah secara sah dengan orang lain di Thailand, tidak diizinkan.

Bigami juga bisa menjadi pelanggaran pidana menurut hukum pidana Thailand karena dengan sengaja membuat pernyataan palsu.

Soal pernikahan sesama jenis di Thailand, hukum di negara tersebut sebenarnya juga masih tidak mengizinkan tindakan itu.

Hanya pasangan lawan jenis yang berhak menikah dan dicatat dalam buku nikah secara resmi.

Baca juga: Pria Ini Makan Daging Mentah Selama Lebih dari 2 Bulan demi Eksperimen Kesehatan

Praktik poligami di Thailand

Istri kedua (kiri) dan istri pertama dari pria Thailand bernama Wacharatorn Srionam atau yang lebih dikenal sebagai Tum sedang bekerja sama menjalani bisnis toko mi.Sanook via Thai Resident Istri kedua (kiri) dan istri pertama dari pria Thailand bernama Wacharatorn Srionam atau yang lebih dikenal sebagai Tum sedang bekerja sama menjalani bisnis toko mi.

Diberitakan Thai Residents, Senin (22/1/2021), seorang pria dengan 2 istri dan 4 anak mengaku kehidupan mereka berjalan baik kepada outlet berita Sanook di Provinsi Ratchaburi, Thailand.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com