SELANDIA BARU, KOMPAS.com - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Arden memilih untuk membatalkan pernikahannya karena negaranya telah memberlakukan pembatasan baru dalam upaya memperlambat penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Selandia Baru telah memberlakukan aturan masker dan membatasi pertemuan mulai hari Minggu (23/1/2022) ini.
Kebijakan itu diambil setelah Pemerintah mendapati peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga: PM Selandia Baru: Letusan Gunung Berapi Tonga Sebabkan Kerusakan Signifikan, tapi Tak Ada Kematian
Ini termasuk temuan sembilan kasus Covid-19 varian Omicron pada komunitas yang baru menghadiri acara pernikahan belum lama ini.
Sebuah keluarga diketahui kembali ke Nelson di Pulau Selatan dengan pesawat setelah menghadiri pernikahan dan acara lainnya di Auckland di Pulau Utara.
Keluarga itu dan seorang pramugari dinyatakan positif Covid-19.
Selandia Baru akan beralih ke “pengaturan merah” di bawah kerangka perlindungan Covid-19, dengan menekankan setiap warga lebih sering memakai masker.
Pengaturan perhotelan dalam ruangan seperti bar, restoran, dan acara seperti pernikahan juga akan dibatasi hingga 100 orang.
Batas tamu akan diturunkan menjadi 25 orang jika venue tidak menggunakan tiket vaksin.
"Pernikahan saya tidak akan berlangsung," kata Arden kepada wartawan, sebagaimana diberitakan Reuters, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Pasca-Tsunami Tonga, Terjadi Gelombang Pasang Kuat di Far North Selandia Baru
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.