PARIS, KOMPAS.com - Undang-undang yang baru disahkan di Perancis melarang warga negara yang belum divaksinasi virus corona memasuki restoran, kafe, dan banyak tempat umum lainnya.
Dilansir Associated Press, Presiden Perancis Emmanuel Macron dilaporkan mendukung undang-undang tersebut, yang disahkan Majelis Nasional negara itu akhir pekan ini.
Dia juga mendorong agar undang-undang tersebut disetujui lebih cepat oleh parlemen negara Eropa dalam beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Pilpres Perancis Makin Dekat, Emmanuel Macron Buktikan Ekonomi Lebih Maju
Situasi ini terjadi ketika pejabat kesehatan masyarakat di negara itu mencoba mengalahkan peningkatan infeksi karena transmisi cepat dari varian omicron yang sangat menular.
Lebih dari 90 persen warga Perancis sudah divaksinasi. Tapi para kritikus undang-undang tersebut mempertanyakan apakah itu akan membuat perbedaan yang signifikan dalam menghambat penyebaran virus.
Sebelum undang-undang disahkan, warga negara Perancis yang tidak divaksinasi dapat memperoleh akses ke restoran, kafe, dan arena olahraga jika mereka menunjukkan bukti tes negatif atau pemulihan baru-baru ini setelah tertular virus.
Baca juga: Biden Mengaku Canggung Bertemu Macron Setelah Ketegangan Pakta Aukus
Macron pun menjadi berita utama awal bulan ini ketika dia mengecam orang-orang yang tidak divaksinasi di negaranya.
"Orang yang tidak bertanggung jawab bukan lagi warga negara," kata Macron dalam pernyataan yang memicu reaksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.