MELBOURNE, KOMPAS.com - Australia pada Jumat (14/1/2022) mengatakan, akan menahan Novak Djokovic akhir pekan ini setelah kembali mencabut visanya.
Jelang turnamen Australia Terbuka yang dimulai pada Senin (17/1/2022), pemegang gelar sembilan kali itu mendengar dalam sidang darurat bahwa ia akan berada di tahanan imigrasi mulai Sabtu pagi (15/1/2022).
Tawaran Novak Djokovic untuk menghindari deportasi akan didengar oleh Pengadilan Federal Australia pada Sabtu pukul 10.15 waktu setempat.
Baca juga: Visa Kembali Dicabut, Novak Djokovic Batal Tampil di Australia Terbuka
Pemerintah Australia setuju untuk tidak mendeportasi petenis Serbia berusia 34 tahun itu sampai sidang selesai, kata pengacara Stephen Lloyd pada sesi darurat larut malam di pengadilan sirkuit federal, dikutip dari AFP.
Namun, Djokovic diperkirakan bakal mendatangi kantor-kantor pemerintah pada Sabtu pukul 8.00 pagi untuk ditempatkan dalam tahanan.
Dia akan diizinkan keluar dari tahanan untuk mengikuti sidang pengadilan online di kantor pengacaranya, tetapi harus di bawah pengawasan petugas Pasukan Perbatasan Australia, kata pengacara itu.
Tidak diketahui apakah Novak Djokovic akan tetap tinggal dan memperjuangkan kasus ini jika dia yakin tidak mampu bertanding di Australia Terbuka.
Pemerintah konservatif Australia, yang awalnya kalah di pengadilan, meminta kekuatan eksekutif luar biasa untuk mencabut visanya lagi, kali ini dengan alasan kepentingan umum.
Pengacara pemain tersebut, Nick Wood, mengatakan bahwa pemerintah berargumen kehadiran Djokovic akan membangkitkan sentimen anti-vaksin di Australia, yang memerangi lonjakan kasus Covid-19 oleh varian Omicron.
Novak Djokovic, yang mengaku skeptis terhadap vaksin Covid-19, adalah unggulan teratas Australia Terbuka dan sudah berlatih di lapangan Melbourne Park beberapa jam sebelum keputusan mengejutkan Menteri Imigrasi Alex Hawke diumumkan.
Baca juga: Novak Djokovic Terancam Hukuman Penjara atas Pernyataan Palsu dan Pelanggaran Karantina Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.