SEOUL, KOMPAS.com – Larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia mendapat tentangan dari sejumlah negara.
Terbaru, Korea Selatan menyatakan keprihatinannya tentang larangan ekspor batu bara dari Indonesia.
“Negeri Ginseng” pada Jumat (7/1/2022) mendesak Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara sebagaimana dilansir Yonhap News Agency.
Baca juga: Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Pasokan Global Diprediksi Anjlok
Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan larangan ekspor batu bara untuk sementara mulai 1 Januari hingga 31 Januari.
Keputusan itu diambil Indonesia karena kekhawatiran mengenai rendahnya stok batu bara dalam negeri untuk pembangkit listrik yang berpotensi membuat pemadaman listrik meluas.
Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan meminta Indonesia kembali membuka pengiriman batu bara sesegera mungkin.
Yonhap News Agency melaporkan, Menteri Perdagangan Yeo Han-koo bahkan mengadakan pertemuan darurat mengenai larangan ekspor batu bara tersebut dengan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi secara virtual.
Baca juga: Disebut Berdampak Serius, Jepang Desak Indonesia Akhiri Larangan Ekspor Batu Bara
“Yeo menyampaikan keprihatinan atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” kata Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan.
Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan menambahkan, Lutfi menyatakan bahwa Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan.
Sebelum Korea Selatan, Jepang sudah terlebih dahulu meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.