CAPE TOWN, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap sehubungan dengan kebakaran yang menghanguskan Majelis Nasional Afrika Selatan di Cape Town, tempat para anggota parlemen terpilih duduk.
Ia akan hadir di pengadilan pada Selasa (4/1/2022), kata polisi.
"Seorang pria ditangkap di dalam parlemen, dia masih diinterogasi. Kami membuka kasus pidana. Dia ditangkap dan akan hadir di pengadilan pada Selasa," kata juru bicara polisi Thandi Mbambo, Minggu (2/1/2022), dikutip dari AFP.
Baca juga: Kebakaran Besar di Parlemen Afrika Selatan, Api Tak Terkendali
Kebakaran dimulai sekitar pukul 03.00 GMT pada Minggu di sayap tertua kompleks parlemen, yang selesai dibangun pada 1884 dan memiliki kamar-kamar berpanel kayu, kemudian menyebar ke bagian kompleks yang lebih baru yang saat ini digunakan.
Bangunan bersejarah ini menampung koleksi buku langka dan salinan asli lagu kebangsaan Afrika yang digunakan selama era apartheid, Die Stem van Suid-Afrika (Suara Afrika Selatan), yang sebelumnya sudah rusak.
Petugas pemadam kebakaran berjuang melawan api selama beberapa jam sebelum dipaksa mundur dan meminta bala bantuan.
Sekitar 70 petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan, beberapa menggunakan derek untuk menyemprotkan air ke kobaran api.
Di dalam kamar, abu halus jatuh dari langit-langit ke lantai yang sudah dipenuhi puing-puing.
Layanan darurat mengatakan, mereka khawatir api bisa menyebar dengan cepat melalui kamar-kamar tua, yang didekorasi dengan kayu, karpet tebal, dan tirai.
Tayangan yang disiarkan di televisi sebelumnya menunjukkan api raksasa keluar dari atap.
Area di sekitar lokasi kebakaran gedung parlemen Afrika Selatan di lingkungan kelas atas dengan cepat ditutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.