Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Ini Hias Pohon Natal dengan Narkoba, Langsung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/01/2022, 16:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber UPI

 

LONDON, KOMPAS.com - Pengedar narkoba di Inggris melakukan hal yang tak lazim.

Pria itu menghias pohon Natal dengan paket kecil obat-obatan dan uang tunai.

Marvin Porcelli, drugs dealer unik ini, lantas mengambil foto dekorasi pohon Natal di ponselnya.

Baca juga: Anak-anak El Chapo Adakan Pesta Kartel Narkoba, Bagi-bagi Hadiah Mobil

Tapi, dilansir NDTV, gambar-gambar di ponselnya akhirnya diambil oleh polisi. Mereka menambahkannya ke tumpukan besar bukti.

Ini semakin membuktikan keterlibatannya dalam jaringan narkotika besar.

Polisi di Merseyside di barat laut Inggris mengatakan bahwa Porcelli ditangkap sebagai bagian dari operasi yang lebih besar, yang bernama Overboard.

Polisi membagikan informasi itu di Twitter. Utas tersebut juga melampirkan "beberapa pelajaran" bagi calon pengedar narkoba.

Polisi mengatakan ketika orang mulai kecanduan narkoba, selera mereka pada desain rumah yang meriah bisa sangat “out of the window”.

Baca juga: Menteri Kolombia Ancam Kartel Narkoba: Menyerah Atau Kami Akan Memburu Anda

Dalam tweet berikutnya, polisi membagikan foto pohon Natal dengan uang tunai dan paket obat-obatan.

Kemudian, dalam tweet lain, polisi mengatakan bahwa mereka menangkap Porcelli selama operasi selama setahun.

Selain Porcelli, delapan orang lainnya juga ditangkap selama operasi dan polisi menyita beberapa "paket menarik", termasuk obat-obatan senilai 1,3 juta euro.

“Selain bercanda, orang-orang ini adalah penjahat serius, sangat terorganisir, dan beberapa dipersenjatai dengan baik," ujar pihak kepolisian.

"Mereka hanya tidak memperhitungkan keahlian, ketekunan, dan kemampuan yang kami dan penegak hukum di seluruh Inggris dan Eropa miliki,” tambahnya.

Baca juga: Kartel Narkoba Meksiko Gantung 9 Jasad di Jembatan, Peringatan untuk Saingan

Beberapa dari mereka yang ditangkap menggunakan teknologi terenkripsi untuk berkomunikasi.

Mereka dijatuhi hukuman total lebih dari 89 tahun penjara, kata polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber UPI
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com