Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Skandal Korupsi Besar-besaran, Mantan Presiden Korea Selatan Dapat Grasi

Kompas.com - 26/12/2021, 14:17 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

SEOUL, KOMPAS.com - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in memberikan grasi kepada mantan Presiden Park Geun-hye, yang menjalani hukuman penjara 22 tahun karena skandal korupsi besar-besaran.

Wanita berusia 69 tahun itu dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan paksaan pada 2018 setelah dia dimakzulkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Perusahaan Susu Terbesar Korea Selatan Minta Maaf atas Iklan Wanita Berubah Jadi Sapi Perah

Park Geun-hye adalah pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di “Negeri Ginseng” yang dipaksa turun dari jabatannya.

Park telah dirawat di rumah sakit tiga kali tahun ini karena masalah bahu kronis dan nyeri punggung bawah.

Outlet berita lokal Yonhap mengatakan Park termasuk di antara penerima grasi khusus dari Presiden Moon untuk tahun baru. Dia ditempatkan dalam daftar karena kesehatannya yang buruk.

Pengumuman itu mengejutkan karena Presiden Moon Jae-in sebelumnya mengesampingkan grasi.

Perdana Menteri wanita pertama Korea Selatan Han Myeong-sook, yang menjalani hukuman penjara dua tahun dari 2015-2017 karena penyuapan, juga dibebaskan oleh pemerintah Korea Selatan pada Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Presiden Korea Selatan Minta Maaf karena Gagal Tangani Pandemi Covid-19

Pada 2018, Park dinyatakan bersalah atas 16 dari 18 dakwaan, yang sebagian besar terkait dengan penyuapan dan pemaksaan.

Pengadilan memutuskan bahwa dia berkolusi dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil. Mereka menekan konglomerat seperti raksasa elektronik Samsung dan jaringan ritel Lotte untuk, memberikan jutaan dolar kepada yayasan yang dijalankan oleh Choi.

Selain itu, Park dinyatakan bersalah karena membocorkan dokumen rahasia kepresidenan kepada teman lamanya.

Mantan pemimpin itu selalu membantah melakukan kesalahan.

Park awalnya dijatuhi hukuman total 30 tahun penjara dan denda 20 miliar won (Rp 107 miliar). Tetapi pengadilan tinggi kemudian mengurangi denda dan hukuman menjadi 15 tahun, untuk korupsi dengan lima tahun lagi karena penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Korea Utara Eksekusi 7 Orang karena Menonton Video Korea Selatan, Termasuk Musik K-Pop

Seluruh kasus itu memicu banyak protes massa di Korea Selatan - banyak di antaranya meminta Park untuk mundur. Pasalnya skandal ini mengungkap hubungan gelap antara eselon politik paling atas dan kepala konglomerat di Korea Selatan.

“Kasus ini juga membuka jalan bagi Moon Jae-In yang liberal untuk berkuasa setelah Park. Saat berkampanye, dia berjanji untuk membasmi korupsi di jabatan tinggi,” kata Koresponden BBC Seoul Laura Bicker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com