BEIJING, KOMPAS.com - Anggota parlemen China sedang mendiskusikan aturan baru yang dimaksudkan untuk mencegah diskriminasi di tempat kerja dan pelecehan seksual terhadap perempuan.
Sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang memuat larangan bagi pengusaha yang menyatakan preferensi gender pada iklan pekerjaan dan menanyai pelamar perempuan tentang status perkawinan atau kehamilan mereka telah diterbitkan pada Jumat (24/12/2021).
Pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam empat dekade terakhir ditambah dengan aturan satu anak memang telah membuka lebih banyak kesempatan pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan China.
Baca juga: China Hukum Puluhan Pejabat Pemkot Xian karena Covid-19 Melonjak hingga Lockdown
Tetapi, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja telah menurun.
Kondisi ini bisa terjadi diduga karena masih ada penerapan kebijakan seleksi pekerjaan berbasis gender dan lebih banyak perempuan yang pada akhirnya lebih memilih merawat keluarga akibat kekurangan fasilitas penitipan anak yang terjangkau.
Dikutip dari Kantor Berita AFP, Sabtu (25/12/2021), sebuah laporan dari Human Rights Watch (HRW) pada Juni 2021 menyatakan bahwa satu dari lima lowongan pekerjaan pegawai negeri pada 2019 menentukan preferensi hanya untuk pelamar laki-laki.
HRW juga menemukan masih terjadi praktik umum bagi pemilik perusahaan termasuk sekolah yang memaksa staf perempuan menandatangani kontrak untuk tidak hamil selama beberapa tahun sebagai prasyarat bisa bekerja.
RUU datang di tengah kekhawatiran bahwa aturan tiga anak baru China dapat membuat majikan semakin enggan untuk mempekerjakan perempuan.
Baca juga: Putin Sanjung China, Sebut Beijing Akan Kalahkan Dominasi AS
Para pejabat menggodok RUU kemungkinan juga sebagai respons atas gerakan #MeToo untuk kesetaraan gender.
Gerakan #MeToo muncul sebagai bentuk kemarahan publik atas serangkaian kasus kekerasan seksual di tempat kerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.