Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Utara Diduga Tutupi Jumlah Eksekusi Publik di Era Kim Jong Un

Kompas.com - 23/12/2021, 10:22 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

Ahyeong Park, penulis utama laporan tersebut, mengatakan bahwa organisasi tersebut dengan hati-hati menilai pengakuan, hanya memilih yang dianggap paling dapat diandalkan.

Pyongyang sejak lama dituduh menggunakan pembunuhan negarawan untuk menimbulkan ketakutan di antara penduduknya. Kim Jong Un pernah mengeksekusi ajudan-ajudan utamanya, termasuk pamannya yaitu Jang Song Thaek pada 2013.

Baca juga: 11 Hari Dilarang Tertawa dan Rekreasi, Ini Daftar Larangan di Korut Saat Peringatan Kematian Kim Jong Il

Korea Utara mengatakan, mereka menghormati hak asasi manusia dan menolak tuduhan pelanggaran sebagai kebohongan yang diceritakan oleh para pembelot.

Ada tujuh eksekusi publik yang dilakukan adalah karena menonton atau mendistribusikan video Korea Selatan, yang dilarang oleh Pyongyang, menurut laporan TJWG.

TJWG mengatakan, penutupan perbatasan Korea Utara yang hampir total selama pandemi Covid-19 secara signifikan mengurangi informasi yang keluar dari negara itu, sehingga sulit mendokumentasikan pelanggaran HAM selama periode ini.

Human Rights Watch menggemakan kekhawatiran itu pada Kamis (16/12/2021), menuduh Kim Jong Un "mengisolasi negara lebih dari sebelumnya" melalui "langkah-langkah yang tidak perlu dan ekstrem".

Baca juga: Korea Utara Eksekusi 7 Orang karena Menonton Video Korea Selatan, Termasuk Musik K-Pop

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com