Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR AS Setujui RUU Perangi Islamofobia

Kompas.com - 15/12/2021, 13:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – DPR AS menyetujui RUU yang diusulkan anggotanya dari Partai Demokrat untuk mengatasi bias anti-Muslim.

Pada Selasa (14/12/2021), sebanyak 219 suara mendukung RUU tersebut sedangkan 212 suara menolaknya.

RUU tersebut ditulis oleh anggota DPR AS dari dapil Distrik Kelima Minnesota Ilhan Omar (dari Partai Demokrat) sebagaimana dilansir Reuters.

Baca juga: Kemenangan Taliban di Afghanistan Lahirkan Gelombang Baru Islamofobia di India

Dalam RUU tersebut, akan dibentuk utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamofobia di Kementerian Luar Negeri AS.

Utusan tersebut juga akan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan hak asasi manusia tahunan Kementerian Luar Negeri AS.

“Kami berada di tengah meningkatnya kekerasan dan diskriminasi anti-Muslim yang mengejutkan di seluruh dunia,” kata Omar di ruang sidang.

“Islamofobia memiliki cakupan global dan kita harus memimpin upaya global untuk mengatasinya,” sambung Omar.

Baca juga: Pemerintah Perancis Dituding Islamofobia karena Berniat Selidiki Kasus Ini

Omar sendiri adalah seorang wanita Muslim yang lahir di Somalia.

Beberapa pekan sebelumnya, beredar video yang menunjukkan seorang anggota DPR AS dari Partai Repubik Lauren Boebert mencela Omar.

Dalam rekaman video tersebut, Boebert menuduh Omar sebagai anggota “pasukan jihad”.

Video tersebut menuai banyak kecaman. Sejumlah politikus dari Partai Demokrat meminta pemungutan suara untuk melucuti Boebert dari tugas komitenya.

Baca juga: Surat PM Pakistan kepada Para Pemimpin Negara Mayoritas Muslim: Lawan Islamofobia

Bahkan, rekan separtai Boebert dari Partai Republik, Nancy Mace, juga mengkritik video tersebut.

Dalam pemungutan suara, sejumlah politikus dari Partai Republik sempat mengecam RUU itu serta menyebutnya terburu-buru dan partisan.

Perdebatan mengenai RUU tersebut juga sempat terhenti sekitar satu jam setelah anggota DPR AS dari Partai Republik Scott Perry menuduh Omar anti-Semit dan berafiliasi dengan organisasi teroris.

Ketua DPR menyebut kata-kata Perry di ruang sidang sama saja meragukan reputasi Omar dan tidak pantas.

Baca juga: Seorang Wanita Muslim Hamil Diinjak dan Ditinju di Kafe oleh Seorang Pria Islamofobia

Setelah pemungutan suara dan RUU tersebut disetujui DPR AS, Omar mengetwit di akun Twitter-nya.

"Pengesahan RUU ini di DPR merupakan tonggak besar bagi umat Islam di seluruh dunia dan sinyal kuat bahwa Islamofobia tidak dapat ditoleransi di mana pun," tulisnya.

"Melawan kefanatikan mungkin membuat seseorang terkena serangan, tetapi kita tidak boleh pengecut. Tetap tegar," sambung Omar dalam twitnya.

Setelah disetujui melalui pemungutan suara di level DPR AS, RUU tersebut akan dibawa ke Senat AS.

Baca juga: Menyembuhkan Islamofobia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com