WASHINGTON DC, KOMPAS.com – DPR AS menyetujui RUU yang diusulkan anggotanya dari Partai Demokrat untuk mengatasi bias anti-Muslim.
Pada Selasa (14/12/2021), sebanyak 219 suara mendukung RUU tersebut sedangkan 212 suara menolaknya.
RUU tersebut ditulis oleh anggota DPR AS dari dapil Distrik Kelima Minnesota Ilhan Omar (dari Partai Demokrat) sebagaimana dilansir Reuters.
Baca juga: Kemenangan Taliban di Afghanistan Lahirkan Gelombang Baru Islamofobia di India
Dalam RUU tersebut, akan dibentuk utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamofobia di Kementerian Luar Negeri AS.
Utusan tersebut juga akan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan hak asasi manusia tahunan Kementerian Luar Negeri AS.
“Kami berada di tengah meningkatnya kekerasan dan diskriminasi anti-Muslim yang mengejutkan di seluruh dunia,” kata Omar di ruang sidang.
“Islamofobia memiliki cakupan global dan kita harus memimpin upaya global untuk mengatasinya,” sambung Omar.
Baca juga: Pemerintah Perancis Dituding Islamofobia karena Berniat Selidiki Kasus Ini
Omar sendiri adalah seorang wanita Muslim yang lahir di Somalia.
Beberapa pekan sebelumnya, beredar video yang menunjukkan seorang anggota DPR AS dari Partai Repubik Lauren Boebert mencela Omar.
Dalam rekaman video tersebut, Boebert menuduh Omar sebagai anggota “pasukan jihad”.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.