India juga masuk dalam daftar teratas, dengan empat jurnalis tewas pada tahun ini.
CPJ menyatakan jumlah wartawan di balik jeruji besi mencerminkan peningkatan intoleransi untuk pelaporan independen di seluruh dunia.
Laporan tersebut mencatat situasi yang membatasi jurnalis di seluruh dunia, termasuk undang-undang yang digunakan untuk menargetkan jurnalis di Hong Kong dan Xinjiang, kudeta di Myanmar, perang di Ethiopia utara, dan tindakan keras terhadap oposisi di Belarus.
Mahoney berpendapat, selain intimidasi dan pemenjaraan, pemerintah yang represif telah menemukan cara lain untuk membungkam kritik yang cenderung tidak menarik kecaman internasional.
"Memenjarakan, tetapi juga mengikat wartawan dalam undang-undang, membangkrutkan mereka dengan tuntutan hukum," katanya.
“Bisa saja, misalnya membatasi alat komunikasi mereka, ketika ada berita besar. Jadi kami telah melihat pelambatan internet, artinya, memperlambat kecepatan internet sehingga hampir tidak mungkin untuk mengunggah video atau gambar protes," tambah Mahoney.
Baca juga: Zhang Zhan, Jurnalis Warga Peliput Awal Covid-19 di Wuhan, Nyaris Tewas di Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.