Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aung San Suu Kyi Dipenjara 4 Tahun, Inggris Kecam Junta Myanmar

Kompas.com - 06/12/2021, 19:31 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

INGGRIS, KOMPAS.com - Pemerintah Inggis mengecam para jenderal Myanmar setelah Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil yang terguling dalam kudeta Myanmar, divonis penjara selama 4 tahun dengan tuduhan hasutan terhadap militer dan melanggar aturan pembatasan Covid-19, Senin (6/12/2021).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris, Liz Truss, mengatakan hukuman penjara adalah upaya mengerikan lainnya oleh rezim militer Myanmar untuk melumpuhkan oposisi dan menekan kebebasan dan demokrasi.

"Inggris menyerukan rezim untuk membebaskan tahanan politik, terlibat dalam dialog dan memungkinkan kembalinya demokrasi. Penahanan sewenang-wenang politisi terpilih hanya berisiko kerusuhan lebih lanjut," kata Liz Truss dikutip dari kantor berita AFP, Senin.

Baca juga: Resmi, Aung San Suu Kyi Dipenjara 4 Tahun oleh Junta Myanmar

Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun telah ditahan sejak militer melancarkan kudeta dan melengserkan pemerintahannya pada 1 Februari 2021.

Sejak itu junta Myanmar menambahkan banyak dakwaan lain terharap Suu Kyi, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi, dan kecurangan pemilu.

Perempuan peraih Nobel Perdamaian ini pun bisa jadi menghadapi puluhan tahun tuntuan penjara jika terbukti bersalah dalam semua hal itu.

Mantan presiden Myanmar, Win Myint pada Senin ini juga dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun di bawah tuduhan awal yang sama dengan Suu Kyi, yakni penghasutan dan aturan Covid-19.

Namun, juru bicara junta militer Myanmar, Zaw Min Tun, mengatakan kepada AFP bahwa Suu Kyi dan Zaw Min Tun belum akan dibawa ke penjara.

Di sisi lain, hukuman tersebut disambut dengan suara kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Barat.

Mantan perdana menteri Inggris,Tony Blair melancarkan kritik tersebut. Di mana, dia mengatakan Suu Kyi dan Win Myint dipenjara atas tuduhan palsu.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dijatuhi Tuduhan Korupsi Keenam, Putusan Persidangan Ditunda

Menurutnya, hal ini menunjukkan kebrutalan kejam dari rezim saat ini di Myanmar dan niat junta militer Myanmar untuk sepenuhnya menghancurkan demokrasi yang masih baru di negara tersebut.

"Apa yang terjadi hari demi hari di negara ini (Myanmar) tragis, kejam, dan sama sekali tanpa pembenaran," tambahnya.

Tony Blair menyebut, junta militer Myammar seharusnya memahami dari reaksi negara-negara di dunia.

"Tahwa tidak ada jalan (bagi Myanmar) untuk kembali ke komunitas internasional tanpa menetapkan rencana yang jelas dan kredibel untuk pemulihan pemerintahan sipil," pendapat dia.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dijerat Junta Militer Myanmar Dakwaan Penipuan di Pemilu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com