NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemerintah militer Myanmar mengajukan dakwaan korupsi keenam bagi Aung San Suu Kyi yang melibatkan mantan Presiden Win Myint, dan menunda putusan persidangan karena tambahan seorang saksi baru yang sekarang diizinkan untuk bersaksi.
Melansir AP, dakwaan korupsi yang baru pada Selasa (30/11/2021), menuduh Aung San Suu Kyi dan Myint melanggar Undang-Undang Antikorupsi karena mengizinkan izin untuk menyewa dan membeli helikopter.
Baca juga: ASEAN Tentang Keras Permintaan China Agar Junta Militer Myanmar Bergabung dalam KTT
Pengadilan seharusnya mengumumkan putusan pada Selasa (30/11/2021) terkait dengan tuduhan penghasutan dan melanggar pembatasan Covid-19.
Tetapi proses hukum itu ditunda untuk memungkinkan Zaw Myint Maung bersaksi dalam persidangan, setelah dia tidak dapat hadir sebelumnya karena alasan kesehatan, kata seorang pejabat hukum melansir Newsweek pada Rabu (1/12/2021).
Maung, yang juga menghadapi tuntutan pidana, adalah wakil ketua partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.
Dia bergabung dengan Suu Kyi selama kampanye untuk pemilihan tahun lalu, dan kehadiran mereka di Naypyidaw menjadi dasar dakwaan terhadap pelanggaran pembatasan Covid-19.
Suu Kyi sebelumnya didakwa dengan lima dakwaan. Dia sedang diadili atas empat dakwaan, dan persidangan yang tertunda adalah untuk dakwaan kelima.
Jika dinyatakan bersalah, wanita penerima nobel perdamaian ini menghadapi dakwaan yang masing-masing memiliki hukuman penjara 15 tahun ditambah denda.
Sidang Aung San Suu Kyi tertutup untuk media dan penonton.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Dijerat Junta Militer Myanmar Dakwaan Penipuan di Pemilu
Pada Oktober, pengacaranya yang menjadi satu-satunya sumber informasi tentang proses hukum, diberikan perintah pembungkaman. Alhasil, mereka dilarang untuk memberikan informasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.