KOMPAS.com - Rokok elektrik atau vapor (vape) sempat menjadi hype beberapa waktu terakhir.
Penelitian mumpuni tentang perbandingan rokok elektrik dengan rokok konvensional dari segi kesehatan memang masih diperdebatkan.
Akan tetapi, ternyata rokok elektrik ini sudah ditemukan sejak 1930-an, sebelum segalanya menjadi booming.
Baca juga: China Perketat Regulasi Industri Vaping, Kendalikan Peredaran Rokok Elektrik
Dikutip Consumer Advocates for Smoke Free Alternative, rokok elektrik memang sudah ada sejak tahun 1930.
Bukti adanya rokok elektrik pada tahun tersebut berdasarkan sebuah dokumen berisi hak paten rokok elektrik yang diberikan kepada Joseph Robinson.
Namun, rokok tersebut tidak pernah dipasarkan dan tak jelas apakah benda tersebut telah dibuat.
Pada 1960-an, Herbert A Gilbert dianggap sebagai pencipta pertama sebuah perangkat yang mirip dengan rokok elektrik.
Gilbert disebut telah menerima hak paten atas rokok elektrik itu pada 1965.
Akan tetapi, rokok ciptaannya tersebut gagal dikomersialkan.
Ia tidak menyebut secara pasti kegagalannya itu, tetapi mengaitkannya dengan perusahaan-perusahaan yang mungkin telah mengomersialkannya.
Baca juga: Buron Selama 3 Tahun, Pencuri Rokok Elektrik Senilai Rp 600 Juta Ditangkap
Nama "vape" lantas dipopulerkan pada 1979-1980-an oleh salah satu pelopor komputer, Phil Ray.
Dia bekerja sama dengan ahli fisika Norman Jacobson dan menciptakan variasi komersial pertama rokok elektrik.
Mereka melakukan riset formal pertama untuk menciptakan alat penghantar nikotin.
Tetapi, adanya kesalahan bawaan membuat alat itu tidak pernah menjadi teknologi yang menjanjikan.
Meski prosesnya menemukan jalan buntu, kedua orang ini berhasil memopulerkan kata "vape".
Baca juga: Studi Terbaru, Rokok Elektrik Tidak Efektif Kurangi Kecanduan Merokok
Pada tahun 1990-an, baik perusahaan tembakau maupun individu mulai banyak melirik industri rokok elektronik ini.
Sebuah perusahaan tembakau asal AS mengeluarkan sebuah produk yang mirip dengan rokok elektronik modern pada tahun-tahun itu.
Mereka kemudian mengurus izin kepada FDA (Food and Drug Administration) untuk membawa rokok elektrik itu ke pasar pada 1998.
Namun, FDA menolaknya dengan alasan alat tersebut dianggap sebagai perangkat yang belum disetujui.
Baca juga: SNI Rokok Elektrik yang Tuai Penolakan
Pada 2003, seorang farmasi dan perokok bernama Hon Lik berhasil membuat rokok elektrik dan mengomersialkannya.
Hon Lik membuat alat itu karena ayahnya meninggal dunia akibat kanker paru-paru karena merupakan seorang perokok berat.
Perusahaan tempat Lik bekerja, Golden Dragon Holdings, mengembangkan alat tersebut dan mengganti namanya menjadi "Ruyan" yang memiliki arti "seperti rokok".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.