Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Jadi PSK, Gadis 16 Tahun Ini Mengaku Diperkosa 400 Pria dan Disiksa

Kompas.com - 17/11/2021, 12:05 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Mail

BEED, KOMPAS.com - Seorang gadis 16 tahun di India mengaku dia diperkosa 400 pria selama enam bulan, disiksa, dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Otoritas merespons dengan sejauh ini, menangkap tujuh terduga pelaku dalam insiden yang terjadi di Beed, Negara Bagian Maharashtra.

Korban, yang kini dilaporkan sudah hamil dua bulan, mengatakan dia mampu mengenali setidaknya 25 pemerkosanya.

Baca juga: Seorang Tentara Wanita Dikabarkan Diperkosa Koleganya di Istana Kepresidenan Perancis

Setelah kehilangan ibunya beberapa tahun silam, korban yang saat itu berumur 13 tahun menikah dengan pria 33 tahun, dan sering dilecehkan secara seksual.

Tetapi ketika dia kembali ke rumah, ternyata ayahnya juga melakukan penyiksaan dan menolak kepulangannya.

Diwartakan CNN, gadis 16 tahun itu lalu menjadi gelandangan. Dia mencari makanannya di jalan dan tidur di halte bus.

Abhay Vitthalrao Vanave dari Komisi Kesejahteraan Anak India (CWC) mengungkapkan, korban yang tak disebutkan identitasnya didatangi tiga pria.

Di momen itulah korban disebut dipaksa menjadi PSK, dan diperkosa oleh sekitar 400 pria selama enam bulan.

Aktivis hak perempuan Yogita Bhayana menyatakan, kasus korban merupakan insiden pemerkosaan terburuk sepanjang sejarah.

Baca juga: 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta, Korban yang Hamil Juga Diperkosa

"Anak itu disiksa setiap hari. Kami menuntut adanya hukuman yang sangat tegas kepada para pelaku," kecam Bhayana.

Dilansir Daily Mail Selasa (16/11/2021), Bhayana menuturkan polisi setempat gagal untuk melindungi remaja tersebut.

Korban disebut sudah melaporkan polisi yang menyiksanya. Tetapi, laporan tersebut tidak didaftarkan.

Baca juga: Kesaksian Tahanan Guantanamo: Saya Diperkosa Staf Medis CIA

Awalnya, kepolisian tidak merespons, hingga melalui pernyataan yang dirilis, mereka mengaku sudah mendaftarkan kasus untuk delapan terduga tersangka.

Mereka juga telah mendaftarkan kasusnya berdasarkan Undang-undang Larangan Pernikahan Anak. Di antara delapan yang ditahan, satu masih di bawah umur.

Lebih lanjut, CWC menerangkan mereka tengah mengajukan permohonan aborsi kepada gadis 16 tahun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com