NEW DELHI, KOMPAS.com - Dua bocah 11 tahun pecandu film porno di India dilaporkan membunuh anak perempuan berusia enam tahun.
Dua anak di bawah umur itu keranjingan menonton film tak senonoh itu ketika menggunakan ponsel orangtua mereka saat ikut kelas online.
Entah bagaimana, mereka mengakses situs dewasa di ponsel orangtua mereka dan menjadi sangat tertarik menontonnya.
Baca juga: Anak 13 Tahun Perkosa Bocah 5 Tahun di Aceh Usai Nonton Film Porno
Mereka kemudian mendatangi korban, yang masih terhitung tetangga pelaku, dan memintanya beradegan sesuai di film porno.
Namun korban menolaknya. Para pelaku kemudian melempari bocah enam tahun tersebut dengan batu dalam kejadian di Kaliabor, Negara Bagian Assam.
Korban yang tidak disebutkan identitasnya itu ditemukan tidak sadar. Dia dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan tewas.
Pejabat polisi Kaliabor Mrinmoy Das menerangkan, korban langsung disiksa saat melawan upaya mereka melakukan adegan seksual.
"Mereka kemudian membawanya ke toilet dan memukulkan batu lagi. Seorang pelaku lain berjaga di luar," kata Das.
Pada Rabu pekanlalu (20/10/2021), kepolisian setempat menyatakan menahan dua bocah 11 tahun itu, bersama seorang anak berusia delapan tahun.
Dilansir Daily Mail Senin (25/10/2021), si anak delapan tahun itu diyakini membantu para tersangka membunuh korban.
Ketiganya kemudian dimasukkan ke penjara anak-anak Jorhat sembari menunggu jadwal persidangan. Di India, seorang anak dianggap bisa disidang jika berumur tujuh tahun.
Insiden pada 18 Oktober itu terjadi di tengah laporan yang disajikan media lokal Indo-Asian News Service (IANS).
Dikatakan, "Negeri Bollywood" merupakan konsumen terbesar untuk film porno lewat smartphone sepanjang 2019.
Sementara situs dewasa Pornhub menyatakan, India merupakan pelanggan terbesar ketiga mereka di dunia sepanjang 2017-2018.
Kemudian data pada tahun lalu menunjukkan, arus lalu lintas ke Pornhub melonjak hingga 95 persen dalam tiga pekan pertama lockdown Maret 2020.
Meski pemerintah sudah menerapkan kebijakan untuk mencegahnya, publik masih bisa mengakses situs porno lewat virtual private network (VPN).
Laporan Top10VPN di November 2019 memaparkan, jumlah unduhan VPN di negara Asia Selatan tersebut meningkat 405 persen sejak Oktober 2018.
Baca juga: Seorang Pria Nonton Film Porno, Kaget Pemerannya Ternyata Pacar Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.