TOKYO, KOMPAS.com - Putri Mako yang keluar dari keluarga Kekaisaran Jepang untuk menikah dengan rakyat biasa, disebut sebagai versi Asia dari Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Sebelumnya, pasangan dari keluarga Kerajaan Inggris itu meninggalkan kehidupan kerajaan di tengah kontroversi untuk memulai lagi di Amerika Serikat (AS).
Kini keputusan Putri Mako, keponakan Kaisar Naruhito, ternyata juga tidak terlepas dari sejumlah drama.
Baca juga: Kisah Putri Mako, Keluarga Kaisar Jepang yang Mencintai Rakyat Biasa
Putri Mako Jepang akan menikah dengan orang biasa dalam ritual yang tenang pada Selasa (26/10/2021), setelah pertunangan tiga tahun yang terganggu oleh skandal dan spekulasi media.
Masalah tersebut juga menyebabkan keponakan kaisar, yang berusia 29 tahun, mengalami dengan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).
Dia akan menjadi warga negara biasa setelah menikahi Kei Komuro, seorang lulusan hukum Jepang berusia 30 tahun yang tinggal di New York.
Pilihan ini sejalan dengan undang-undang, yang mewajibkan anggota wanita dari keluarga kekaisaran Jepang meninggalkan status kerajaan.
Pernikahan mereka minggu depan sebagian besar akan terdiri dari pengajuan dokumen, kemudian mengadakan konferensi pers.
Meskipun menikah di luar keluarga kerajaan bukanlah hal yang aneh di Jepang, kurangnya kemegahan untuk pernikahan kerajaan adalah hal yang tidak biasa.
Mako bahkan menolak pembayaran 1,3 juta dollar AS (Rp 18 miliar) yang biasa diberikan kepada wanita yang meninggalkan keluarga kekaisaran Jepang.
Baca juga: Putri Kerajaan Jepang Tinggalkan Gelar Bangsawan demi Kekasih
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.