SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang wanita di Singapura dijatuhi hukuman penjara karena membuang barang milik pacarnya, termasuk televisi (TV) dan speaker, dari balkon lantai 50 kondominium mereka.
Insiden itu terjadi seminggu setelah pasangannya mengaku tidak setia padanya saat dalam perjalanan ke Indonesia.
Baca juga: Masuk Air Usai Bertengkar dengan Pacar, Pria Tewas Mengambang di Pantai Tempat Wisata
Maria Isabel Lluen Saenz, seorang warga negara Peru berusia 49 tahun, telah bersama pacarnya yang tidak disebutkan namanya selama dua tahun, menurut laporan outlet berita yang berbasis di Singapura TODAY.
Keduanya dilaporkan pindah ke kondominium mereka delapan bulan sebelum insiden, pada 28 Februari tahun lalu itu terjadi.
Seminggu sebelumnya, pacar Saenz mengaku selingkuh saat dalam perjalanan ke Batam, Indonesia.
Pria itu dilaporkan mencoba memperbaiki hubungan dengan berjanji untuk dites infeksi menular seksual (IMS) dan mengaku ingin keduanya menikah. Namun, Saenz tidak begitu cepat memaafkan.
Pada 28 Februari, keduanya dilaporkan pergi ke bioskop dan makan malam di luar. Saat itulah Saenz meminta informasi lebih lanjut tentang wanita yang berselingkuh dengan pacarnya.
Percakapan itu membuat keduanya mulai berdebat, dan setelah akhirnya berhasil kembali ke rumah, Saenz menuduh pacarnya berbohong.
Baca juga: Beli Boneka Seks Anak “Mirip Mantan Pacar”, Profesor Ini Terciduk Punya Koleksi Mesum Lainnya
Wanita yang bekerja sebagai guru di Sekolah Internasional Kanada di Singapura itu mengatakan ingin mengakhiri hubungan mereka dan menyuruh pacarnya pergi.
Dari sana, hal-hal tampaknya berubah menjadi gelap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.