Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jelang COP26, Deklarasi Darurat Iklim Harus Digencarkan

Kompas.com - 20/10/2021, 10:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia telah memutakhirkan komitmen iklim melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mencapai netral karbon pada 2060 atau lebih cepat.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengemukakan, persoalan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) seharusnya tidak dipandang sebagai beban melainkan sebuah kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi menuju ekonomi rendah karbon.

“Berdasarkan kajian kami berjudul Deep decarbonization of Indonesia’s energy system, dekarbonisasi mendalam pada sistem energi di tahun 2050 justru membawa manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujar Fabby dalam webinar Menuju COP 26: Perubahan Iklim dan Peran Publik untuk Melestarikan Bumi yang diselenggarakan oleh IESR, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Penelitian: Iklim di Amazon pada 2500 Diramalkan Berubah Jadi Tandus

Fabby menambahkan, manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat melalui terciptanya peluang industri baru sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar.

Selain itu, harga energi Indonesia akan lebih terjangkau dari pemanfaatan teknologi energi terbarukan yang lebih murah serta udara yang lebih bersih.

Menurutnya, ambisi iklim yang selaras dengan Perjanjian Paris akan mengurangi ancaman bencana hidrometeorologi sebagai konsekuensi dari meningkatnya suhu bumi melebih 1,5 derajat Celsius.

Menyoroti kebijakan dan tingkat literasi masyarakat terhadap krisis iklim, para pemimpin komunitas yang turut hadir dalam Menuju COP 26: Perubahan Iklim dan Peran Publik untuk Melestarikan Bumi mengemukakan bahwa kebijakan terkait iklim yang belum terintegrasi.

Baca juga: Emisi Masih Meningkat, Aksi Iklim Negara G20 Menjauh dari Ambang Batas 1,5 Derajat Celsius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, masih kurangnya akses informasi tentang perubahan iklim membuat upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia berjalan lambat.

Tidak adanya deklarasi darurat iklim oleh pemerintah, menurut aktivis dari Extinction Rebellion Indonesia Melissa Kowara, mengindikasikan rendahnya tingkat keseriusan pemerintah dalam menghadapi krisis iklim sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com.

“Belum ada sikap tegas dari tingkat tertinggi negara yang mengatakan bahwa kita ada di suatu krisis,” ujar Melissa.

Halaman:
Sumber Rilis
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+