Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Perempuan Direkam Saat Kencing, Mengadu ke Pengadilan tapi Ditolak

Kompas.com - 01/10/2021, 21:14 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC

CERVO, KOMPAS.com - Sekitar 80 perempuan di Spanyol yang terdiri dari dewasa dan anak gadis, yang menjadi korban perekaman diam-diam saat buang air kecil, aduannya ditolak oleh pengadilan .

Rekaman sekitar 80 perempuan dan anak gadis itu dibuat saat mereka kencing di pinggir jalan karena kurangnya fasilitas umum.

Mereka direkam dengan kamera tersembunyi di festival lokal A Maruxaina di kota Cervo, Spanyol.

Baca juga: Banyak yang Kencing Sembarangan, Penonton Festival Ini Buat Sungai Tercemar Ekstasi

Dalam banyak kasus, rekaman itu menunjukkan alat kelamin dan wajah para perempuan tersebut dari dekat.

Videonya diunggah ke situs porno, dan beberapa di antaranya bisa diakses secara berbayar.

Para korban sempat mengadu ke pengadilan pada 2020, tetapi hakim lokal Pablo Munoz Vazquez menangguhkan kasus tersebut, dan memicu banding yang dipimpin oleh asosiasi Women for Equality Burela (Bumei).

Pablo Munoz Vazquez sekarang masih mempertahankan putusannya, dengan alasan video itu direkam di tempat umum, sehingga tidak dapat dianggap kriminal.

Menurut dokumen pengadilan, hakim juga memutuskan bahwa tidak ada niat untuk melanggar batasan fisik atau moral dari para perempuan yang menjadi korban.

"Saya cuma panik," kata Jenniffer, yang merupakan salah satu korban saat festival lokal pada 2019, dikutip dari BBC pada Jumat (1/10/2021).

Dia ingat ketika seorang teman memberitahu dirinya bahwa videonya diunggah ke situs porno.

"Dan kemudian ketika aku melihat video itu aku menangis, aku benar-benar malu, aku tidak tahu harus berbuat apa."

Baca juga: Politisi India Ini Mengaku Tak Kena Covid-19 karena Minum Kencing Sapi

Seperti banyak korban lainnya, Jenniffer mencari terapi sesudahnya. Namun, putusan pengadilan terbaru menambah rasa sakitnya.

"Itu membuatku merasa sangat frustrasi," katanya. "Mereka pada dasarnya berkata tidak apa-apa jika seseorang merekam Anda di jalan dan kemudian mereka mengunggahnya di situs porno dan menghasilkan uang dari itu."

Ana García dari asosiasi Bumei memperingatkan, kasus ini dapat menjadi preseden, memberikan kekebalan hukum bagi pelaku perekaman.

"Hanya karena Anda berada di ruang publik, bukan berarti merekam gambar intim dan kemudian menyebarkannya bukanlah kejahatan, karena ini tentang hak-hak dasar," tegasnya.

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com