Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi R Kelly Manfaatkan Status Superstar untuk Melakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 29/09/2021, 03:42 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Penyanyi R Kelly dinyatakan bersalah karena memanfaatkan status superstarnya untuk melakukan aksi pelecehan seksual terhadap para wanita dan anak-anak selama dua dekade.

Ada 11 pendakwa, 9 perempuan dan 2 pria, bersuara dalam persidangan yang berlangsung selama 6 pekan untuk menggambarkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi superstar pria itu, seperti yang dilansir dari BBC pada Selasa (28/9/2021).

Setelah 2 hari berunding, juri pengadilan memutuskan bahwa bintang AS itu bersalah atas 9 dakwaan yang dia hadapi.

Baca juga: Dua Pria di India Alami Pelecehan Seksual dari Polisi, Diancam Bakal Dikirim ke Afghanistan

Hukumanya jatuh tempo pada 4 Mei dan Kelly bisa menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji penjara selama 10 tahun.

Kelly yang bernama lengkap Robert Sylvester Kelly, dinyatakan juri adalah biang keladi dari skema kekerasan dan pemaksaan yang memikat para wanita dan anak-anak agar dia melakukan pelecehan seksual.

Penyanyi superstar yang paling terkenal dengan lagu-lagu hit "I Believe I Can Fly" dan "Ignition (Remix)", juga didapati telah memperdagangkan wanita antar negara bagian AS yang berbeda.

Bersamaan dengan 8 tuduhan perdagangan seks, Kelly dinyatakan bersalah melakukan pemerasan, tuduhan yang biasanya digunakan terhadap asosiasi kejahatan terorganisir.

Selama persidangan, jaksa merinci bagaimana manajer, penjaga keamanan, dan anggota rombongan lainnya bekerja sama untuk membantunya dalam bisnis kriminalnya.

Baca juga: Bob Dylan Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual pada Tahun 1965

Pengadilan juga mendengar bagaimana Kelly secara ilegal memperoleh dokumen untuk menikahi Aaliyah ketika dia berusia 15 tahun pada 1994, tujuh tahun sebelum penyanyi itu meninggal dalam kecelakaan pesawat.

Sertifikat itu, yang bocor saat itu, mencantumkan usia Aaliyah sebagai 18 tahun. Pernikahan itu dibatalkan beberapa bulan kemudian.

Album debutnya pada 1994, "Age Ain't Nothing But a Number", diproduksi dan ditulis oleh R Kelly.

Seorang wanita yang bersaksi bahwa Kelly menahan, membius, dan memperkosanya, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis setelah putusan pengadilan bahwa dia "bersembunyi" dari Kelly karena ada ancaman terhadapnya sejak dia memberikan kesaksian.

"Saya siap untuk memulai hidup saya bebas dari rasa takut dan untuk memulai proses penyembuhan," tambah wanita itu, yang diidentifikasi di pengadilan sebagai Sonja.

Baca juga: Gubernur New York Mengundurkan Diri karena Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Wanita lain yang bersaksi di pengadilan bernama Lizette Martinez, mengatakan dia "lega" dengan putusan pengadilan yang akhirnya memberikan hukuman penjara terhadap penyanyi superstar itu.

"Saya sangat bangga dengan para wanita yang mampu mengatakan kebenaran mereka," ucap Martinez.

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com