SINGAPURA, KOMPAS.com – Singapura mengumumkan kebijakan terbaru pembatasan sosial mulai Senin (27/9/2021).
Pembatasan ini kembali diberlakukan setelah angka kasus harian Covid-19 Singapura memecahkan rekor pada Rabu (22/9/2021) mencapai 1.457 kasus.
Angka ini adalah yang tertinggi sejak 1.426 kasus pada 20 April 2020.
Baca juga: Gelombang Baru, Angka Harian Covid-19 Singapura Tembus 1.000 Kasus
Angka infeksi virus corona menembus 1.504 kasus pada Kamis (23/9/2021), yang 1.218 di antaranya adalah infeksi lokal dari masyarakat, dan 273 kasus berasal dari asrama pekerja asing. Sisanya 13 adalah kasus impor.
Pembatasan sosial Singapura akan berlaku selama sebulan hingga 24 Oktober.
Jumlah warga yang dapat berkumpul bertatap muka dikurangi dari maksimal lima orang menjadi dua orang. Setiap rumah juga hanya diizinkan menerima maksimal dua orang tamu sehari.
Warga terutama lansia diminta untuk berdiam diri di rumah dan membatasi aktivitas sosial.
Bersantap makanan di restoran, kafe, food court, tetap diizinkan tetapi dibatasi maksimal dua orang yang telah menerima vaksin Covid-19. Sebelumnya kuota maksimal di tempat ini adalah lima orang
Khusus hawker dan kedai kopi, angka maksimal dua orang baik yang telah dan belum divaksin tetap berlaku.
Perusahaan diwajibkan kembali memberlakukan Work From Home (WFH). Sebelumnya maksimal 50 persen karyawan-karyawan "Negeri Merlion” mulai kembali bekerja di kantor sejak 19 Agustus.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Singapura Tutup Pembelajaran Tatap Muka
Untuk sekolah, pembelajaran tatap muka untuk siswa Sekolah Dasar akan dihentikan dari 26 September hingga 7 Oktober.
Aktivitas belajar-mengajar akan dialihkan kembali ke daring menjelang ujian nasional.
Keputusan tersebut diambil untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 di sekolah, melindungi siswa yang belum cukup umur untuk divaksin, dan mengurangi jumlah siswa yang dikarantina.
Pembatasan sosial ini menjadi pukulan telak terbaru bagi rencana Singapura untuk hidup bersama dengan Covid-19 yang endemik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.