ROMA, KOMPAS.com - Tokoh separatis Catalonia Carles Puigdemont dilaporkan ditangkap di Italia atas perintah penahanan Spanyol.
"Negeri Matador" menuduhnya menghasut publik untuk melakukan referendum kemerdekaan pada 2017, yang kemudian dinyatakan ilegal.
Saat referendum digelar, dia menjabat sebagai presiden Catalonia. Tetapi dia kabur ke Belgia dan sempat menjadi anggota Parlemen Eropa.
Baca juga: Separatis Catalonia Akan Serbu Jalanan Jelang Negosiasi Baru dengan Spanyol
Polisi menangkap Carles Puigdemont di Bandara Alghero, dan akan dihadapkan ke pengadilan beberapa jam kemudian.
Pengacara Puigdemont mengatakan, kluennya ditangkap ketika hendak menghadiri festival folkklor Catalan di Pulau Sardinia.
Nantinya, hakim di Sardinia akan memutuskan apakah politisi 58 tahun itu dilepaskan ataukah diekstradisi ke Spanyol.
Referendum kemerdekaan Catalonia 2017 menjadi krisis politik terburuk "Negeri Matador" dalam beberapa dekade terakhir.
Dampaknya dilansir BBC Jumat (24/9/2021), Madrid mengaktifkan aturan yang mempertegas kekuasaan mereka di sana.
Setelah Puigdemont dan dua menterinya kabur, sembilan pemimpin kemerdekaan ditangkap, dan baru diampuni Perdana Menteri Pedro Sanchez Juni lalu.
Baca juga: Ratusan Ribu Orang Catalonia Turun ke Jalan Tuntut Kemerdekaan dari Spanyol
Mengajukan upaya ekstradisi di pengadila, Madrid harus gigit jari karena berujung kegagalan, bahkan Puigdemont terpilih sebagai anggota Parlemen Eropa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.