Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Human Rights Watch Desak Thailand Tidak Pulangkan Nur Sajat ke Malaysia

Kompas.com - 23/09/2021, 17:57 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Kelompok Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch, mendesak Thailand agar tidak memulangkan transgender pengusaha top, Nur Sajat, ke Malaysia.

Nur Sajat (36) sebelumnya ditangkap otoritas Thailand pada 8 September 2021, karena memiliki paspor yang tidak sah dan didakwa dengan pelanggaran imigrasi.

Transgender bernama asli Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman itu dicari di Malaysia karena sejumlah pelanggaran, termasuk menghambat kerja pegawai negeri.

Baca juga: Nur Sajat, Transgender Pengusaha Top Malaysia Ditangkap di Thailand

Polis Diraja Malaysia (PDRM) kemudian berdiskusi dengan pihak berwenang Thailand untuk mengekstradisi Nur Sajat kembali ke "Negeri Jiran".

Namun, Human Rights Watch mendesak Thailand tidak mengirim Sajat kembali ke Malaysia yang mendakwanya atas dugaan menghina agama dengan cara berpakaian, menurut laporan The Washington Post yang dikutip World of Buzz, Kamis (23/9/2021).

Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch di Asia menekankan, Nur Sajat jangan dikirim kembali ke Malaysua dalam keadaan apa pun.

Dia mengungkapkan pemikirannya melalui twit pada 20 September.

“Sebagai pengungsi yang diakui @UNHCRAsia, dalam keadaan apa pun Nur Sajat tidak boleh dikirim kembali ke #Malaysia. Sajat perlu dikirim ke negara yang menawarkan perlindungan hak, bukan dianiaya karena #LGBT yang akan terjadi jika dia dikirim ke Malaysia.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com