Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Brutal Mazzatello, Jatuhkan Palu Besar di Kepala

Kompas.com - 22/09/2021, 11:53 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber wikipedia

KOMPAS.com - Kepala adalah tumpuan hidup. Setidaknya yang terjadi pada kepala, bisa mempengaruhi hidup-mati manusia.

Karena itulah, eksekusi mati mazzatello, menyasar kepala korban tanpa ampun.

Tak hanya pusing, korban biasanya akan pingsan, atau tewas seketika.

Dikutip dari Wikipedia, mazzatello adalah metode hukuman mati yang kadang-kadang digunakan negara-negara kepausan untuk "kejahatan paling menjijikkan".

Baca juga: Sejarah Eksekusi Mati Pelepuh Kulit, Direbus Seperti Sup

Eksekusi ini melibatkan trauma kepala. Penerapan terakhir yang dilaporkan dari bentuk hukuman ini terjadi pada bulan September 1806.

Ini adalah ragam hukuman mati, sebuah cara lain selain digantung atau dipenggal.

Menurut penulis Geoffrey Abbott, mazzatello merupakan "salah satu metode eksekusi paling brutal yang pernah dibuat, membutuhkan keterampilan minimal dari pihak algojo dan persetujuan dari korban".

Metode eksekusi ini amat brutal. Terhukum akan dibawa ke perancah di lapangan umum, seperti yang ada di Roma, ditemani oleh seorang imam.

Disiapkan pula peti mati dan algojo bertopeng dan berpakaian hitam.

Baca juga: Mengenal Scaphism, Eksekusi Mati Brutal dengan Madu dan Susu

Pertama-tama doa akan dipanjatkan untuk jiwa terhukum.

Kemudian, palu akan diangkat, diayunkan di udara untuk mendapatkan momentum, dan kemudian dijatuhkan di kepala tahanan.

Terhukum biasanya akan seketika pingsan.

Untuk menuntaskan nyawanya, terhukum biasanya akan langsung digorok.

Baca juga: Sejarah Eksekusi Blood Eagle: Robek Punggung, Keluarkan Tulang Rusuk

Variasi dari metode ini muncul dalam novel Alexander Dumas, "The Count of Monte Cristo".

Di situ, ada adegan seorang tahanan yang dijatuhi hukuman mati dan dipukul di sisi kepalanya dengan gada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com